Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengemudi Jarak Jauh Waspada Mesin Mobil Overheat

Kompas.com - 28/10/2020, 11:22 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

“Matikan mesin dan diamkan mobil selama 15 hingga 30 menit untuk mendinginkan suhu mesin,” ucapnya.

3. Jangan buka tutup radiator

Saat kondisi mesin mengalami panas berlebih, Sigit mengatakan, jangan langsung membuka tutup radiator.

Kadang, saat mengalami overheat tidak sedikit pengemudi yang teledor dengan langsung membuka tutup radiator padahal posisinya masih panas.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan Bisa Diwakilkan, Ini Syaratnya

“Langsung membuka tutup air radiator akan berbahaya, karena airnya masih panas dan akan membahayakan diri sendiri,” tuturnya.

4. Periksa radiator

Jika kondisi mesin sudah mulai dingin atau lebih kurang 30 menit bisa dicoba untuk melakukan pemeriksaan air radiator. Selain itu juga periksa bagian motor dinamo untuk memastikan kondisinya.

“Jika air radiator berkurang, maka isi kembali sesuai dengan batas maksimalnya. Kemudian mesinnya kembali dihidupkan,” kata Sigit.

Petugas menderek dua mobil yang terbakar, dua mobil dalam kondisi pecah kaca dan satu bus operasional di Mapolsek Ciracas,  Sabtu (29/9/2020)KOMPAS.COM/WALDA MARISON Petugas menderek dua mobil yang terbakar, dua mobil dalam kondisi pecah kaca dan satu bus operasional di Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/9/2020)

5. Bawa ke bengkel

Sigit menyarankan, jika langkah-langkah tersebut sudah dilakukan tetapi kondisi mesin tetap panas atau suhu masih tinggi sebaiknya mobil dibawa ke bengkel.

Baca juga: Tak Bayar Pajak Kendaraan Bisa Kena Tilang, Ini Aturannya

Dengan membawanya ke tempat yang lebih paham maka bisa membuat kondisi mobil bisa segera ditangani dan mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah.

“Jika kondisi temperatur suhu mesin masih tetap tinggi saat mobil mulai berjalan, maka harus segera dibawa ke bengkel, karena ada beberapa hal yang tidak bisa dibetulkan sendiri,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com