Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berburu Mobil Bekas Harga Rp 40 Jutaan di Balai Lelang Pekan Ini

Kompas.com - 17/10/2020, 11:02 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli mobil bekas tidak selalu harus datang ke showroom atau di situs jual beli daring.

Konsumen juga bisa mencoba peruntungan untuk berburu kendaraan roda empat setengah pakai di balai lelang.

Tempat penjualan mobil seken ini juga tidak kalah lengkap dengan showroom, pun tempat jual beli kendaraan lain.

Yang menarik lagi adalah harga yang ditawarkan di balai lelang biasanya akan lebih rendah dibandingkan yang ditawarkan di showroom atau harga pasaran.

Baca juga: Blokir STNK Tak Perlu ke Samsat, Begini Caranya

Inilah yang banyak menarik calon konsumen hingga memilih balai lelang untuk mencari kendaraan bekas yang akan digunakan sehari-hari.

Suasana balai lelang mobil bekas Bidwin. Tercatat pertumbuhan penjualan mobil bekas melalui lelang selama 2018BidWin Suasana balai lelang mobil bekas Bidwin. Tercatat pertumbuhan penjualan mobil bekas melalui lelang selama 2018

Bahkan tidak sedikit mobil bekas yang ditawarkan dengan limit harga berkisar di angka Rp 40 jutaan.

Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, harga murah yang ditawarkan di balai lelang salah satunya karena kondisi unit masih apa adanya.

“Unit yang dijual di balai lelang belum ada perbaikan atau poles seperti halnya yang dilakukan di showroom, sehingga harganya memang lebih rendah atau di bawah harga pasaran,” kata Daddy kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Saat Bayar Pajak STNK Asli Hilang, Bisa Pakai Foto Copy?

Daddy menambahkan, selama ini balai lelang memang didominasi oleh para pemilik showroom atau yang membeli unit dalam jumlah banyak.

Meski begitu, bagi perorangan yang ingin mencari mobil seken berkualitas juga bisa mencoba peruntungan membeli di balai lelang.

Jika beruntung, bukan tidak mungkin pembeli bisa mendapatkan mobil dengan kualitas bagus dan harga di bawah pasaran.

Ilustrasi mobil bekas (Dok. Shutterstock) Ilustrasi mobil bekas (Dok. Shutterstock)

“Selama ini peserta lelang di Ibid memang kebanyakan para pemilik showroom, tetapi bagi perorangan yang ingin ikut juga bisa dengan mengikuti persyaratan sebagai peserta,” ujarnya.

Baca juga: STNK Hilang Tapi Motor Masih Kredit, Begini Cara Mengurusnya

Berikut daftar mobil bekas harga Rp 40 jutaan di Ibid-Balai Lelang Serasi

1. Daihatsu Luxio 1.5 X tahun 2011 limit harga Rp 43 juta

2. Suzuki Aerio 1.5 tahun 2003 limit harga Rp 40 juta

3. Daihatsu Grand max blind van 1.3 tahun 2014 limit harga Rp 46,5 juta

4. Daihatsu Xenia 1.3 tahun 2010 limit harga Rp 47 juta

5. Honda Jazz 1.5 I-DSI tahun 2005 limit harga Rp 49 juta

6. Nissan Grand Livina XV 1.5 tahun 2008 limit harga Rp 45 juta

7. Daihatsu Ayla 1.0 tahun 2013 limit harga Rp 45 juta

8. Nissan March 1.2 tahun 2011 limit harga Rp 40 juta

9. Daihatsu Sirion 1.3 D tahun 2008 limit harga Rp 48 juta

10. Suzuki Grand Vitara tahun 2007 limit harga Rp 45 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau