Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Benar Bonceng Anak Kecil dengan Sepeda Motor

Kompas.com - 09/10/2020, 18:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMotor memang menjadi kendaraan yang jamak digunakan penduduk Indonesia. Tidak jarang, motor juga digunakan untuk memboncengkan orang, termasuk anak kecil.

Memboncengkan anak kecil tidak semudah orang dewasa. Jika tidak waspada, anak kecil bisa terjatuh karena kakinya yang belum menapak ke footstep serta mengantuk.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, ada lima hal yang perlu diperhatikan saat naik motor sambil memboncengkan anak kecil.

Baca juga: Cara Benar Mendorong Mobil Transmisi Matik yang Mogok

Kesalahaan pengemudi motor yang bonceng anakKOMPAS.com/Aprida Mega Nanda Kesalahaan pengemudi motor yang bonceng anak

“Pertama, baik pengendara maupun penumpang wajib pakai helm. Helm untuk anak juga harus standar SNI, jangan cari corak yang menarik saja,” ucap Sony kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Sony menambahkan, helm anak kecil yang abal-abal memang bentuknya sama seperti helm pada umumnya, namun tidak bisa melindungi kepala dari benturan. Kedua, anak yang dibonceng harus duduk di belakang.

“Kalau kakinya belum sampai ke footstep, anak tersebut harus dipasangi sabuk pengaman motor yang diikatkan ke tubuh pengendara,” kata Sony.

Baca juga: Toyota Kijang Innova Terbaru Hadir Duluan di Vietnam

Membonceng anak juga tidak disarankan untuk di depan. Posisi anak yang di depan memang mengganggu manuver, bisa berbahaya saat terjadi kecelakaan, anak bisa lebih parah cederanya.

“Ketiga yaitu cara berkendara dan bermanuver juga harus lebih halus, agar keseimbangan anak terjaga,” kata dia.

Keempat, pengemudi juga harus kurangi kecepatannya, sekitar 10 kpj dari kecepatan yang biasa. Terakhir, tidak melanggat rambu-rambu lalu lintas, apalagi melawan arus.

"Inti dari lima hal ini agar menumbuhkan rasa tanggung jawab si anak kelak setelah dewasa," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com