JAKARTA, KOMPAS.com – Banderol yang terjangkau dan murah jadi keunggulan membeli sepeda motor bekas di balai lelang. Meski begitu ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar mendapat unit yang bagus.
Pasalnya motor bekas di balai lelang memiliki kondisi yang apa adanya, alias tidak begitu baik. Oleh karena itu konsumen harus lebih teliti dalam memilih.
Darwin Danubrata dari diler motor bekas Songsi Motor di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengatakan, membeli motor bekas di balai lelang terbilang aman asalkan dari tempat resmi yang sudah terpercaya.
Baca juga: Makin Tegas, Selain Potong Truk ODOL Kemenhub Bakal Pidanakan Pelaku
Menurutnya, balai lelang terpercaya biasanya mencatumkan kondisi motor secara detail. Namun ada juga yang memberikan informasi seadanya.
“Kondisi motor di lelang biasanya ditentukan grade. Itu macam-macam, dari yang bagus sampai rusak parah juga ada,” ujar Darwin, kepada Kompas.com belum lama ini.
“Kalau untuk dijual lagi biasanya kami pilih yang bagus, supaya perbaikannya neggak banyak,” katanya.
Baca juga: Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Avanza Hanya Rp 63 Juta
Saat memilih unit motor bekas yang diincar, sebaiknya Anda mengajak seeorang yang paham soal teknis motor.
Sebab tak semua balai lelang memperbolehkan test ride, sehingga pengecekan hanya bisa dilakukan di tempat secara statis.
“Saat memilih motor lelang, kita enggak bisa ngetes motornya. Jadi hanya lihat kondisi fisik, pastikan, kelengkapan surat-surat, dan memastikan kondisi hidup saja,” ucap Darwin.
“Tapi dari suara mesin kita bisa tahu kondisi motor. Jadi ketahuan mana yang rusak, mana yang bagus,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.