Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Ketat, Layanan Mikrotrans Jak Lingko Dikurangi

Kompas.com - 15/09/2020, 08:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi mengurangi tingkat penyebaran virus Covid-19. PSBB ini akan berlangsung selama dua minggu, tepatnya 14 – 27 September 2020.

Sama seperti PSBB yang pertama, akan ada banyak pembatasan dari gerak masyarakat, salah satunya pada sektor transportasi umum. Selama PSBB, dilakukan pembatasan kapasitas, pengurangan frekuensi layanan dan armada.

Salah satu transportasi umum yang melakukan pengurangan operasional, yaitu Mikrotrans Jak Lingko. Jika pada PSBB yang pertama stop beroperasi, kemudian kembali beroperasi pada awal Juli 2020. Lalu bagaimana pada PSBB ke dua ini?

Baca juga: Bukan SIKM, Ini Syarat bagi Warga yang Ingin Keluar Masuk Jakarta

Armada Mikrotrans terbaruKOMPAS.com/Ruly Armada Mikrotrans terbaru

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, saat PSBB ketat yang ke dua ini, ada pengurangan kendaraan operasional Jak lingko.

“Untuk saat ini, dikurangi jumlah armadanya. Untuk jumlah pengurangannya belum ada angka tepatnya berapa,” ucap Shafruhan kepada Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Shafruhan juga mengatakan, selain pengurangan operasional Jak Lingko, angkot reguler juga turut dikurangi. Namun, pengurangan angkot reguler ini juga dikarenakan kondisinya yang semakin parah.

Baca juga: Kemenhub Mulai Potong Truk ODOL

“Kalau yang reguler memang sudah parah, sekarang yang beroperasi totalnya tiggal 30 persen saja untuk angkutan kota,” kata Shafruhan.

Shafruhan menambahkan, angkutan kota yang reguler jika mau dikurangi juga memang sudah ambruk tidak ada penumpangnya. Oleh karena itu, jadi berkurang alami karena memang tidak bisa lagi beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com