JAKARTA, KOMPAS.com - Hewan pengerat seperti tikus bisa menjadi ancaman bagi para pemilik mobil, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini karena, dengan adanya aturan tersebut otomatis kendaraan roda empat akan lebih banyak terparkir di garasi atau di halaman.
Mobil yang jarang digunakan dalam waktu yang lama ini tentunya bisa menjadi “rumah” yang nyaman bagi hewan pengerat.
Keberadaan tikus ini perlu diantisipasi agar hewan pengerat tersebut tidak masuk ke ruang mesin atau kabin mobil dan merusak komponen yang ada.
Baca juga: Urus STNK Hilang di Samsat, Bisa Diwakilkan?
Salah satu antisipasi yang bisa dilakukan oleh para pemilik mobil adalah memilih tempat parkir yang aman.
Pemilik bengkel spesialis matik Worner Matic Hermas Efendi Prabowo mengatakan, saat memarkirkan kendaraan roda empat pilih lokasi yang aman.
Tidak hanya dari aksi pencurian tetapi dari jangkauan hewan yang bisa merusak komponen mobil seperti tikus atau pun serangga.
“Tempatkan mobil yang aman di garasi yang ada atapnya dan jauhkan dari jangkauan tikus. Karena, tikus berbahaya kalau tidak diantisipasi merusak kabel, selang-selang kendaraan,” kata Hermas kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Ini Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru
Hermas menambahkan, rumah yang dekat dengan area kebun lebih berpotensi terhadap keberadaan tikus.
Maka dari itu, upaya untuk melakukan antisipasi perlu dilakukan agar terhindar dari jangkauan tikus selama mobil terparkir lama.
“Biasanya rumah yang dekat dengan area kebun itu lebih berisiko didatangi tikus,” ucapnya.
Dealer Technical Support Dept Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi juga mengatakan, bahwa keberadaan tikus memang cukup mengganggu dan bisa berbahaya.
Baca juga: Saat Bayar Pajak STNK Asli Hilang, Bisa Pakai Foto Copy?
Hal ini karena jika tikus sampai menggigit kabel kelistrikan yang ada di ruang mesin bukan tidak mungkin bisa menyebabkan korsleting listrik atau kerusakan.
“Jika kerusakannya ringan mungkin bisa diperbaiki sendiri, tetapi jika kerusakannya berat harus dibawa ke bengkel resmi untuk perbaikan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.