Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Aman Mendahului Kendaraan di Jalan Tol, Wajib Lewat Kanan

Kompas.com - 28/08/2020, 09:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMendahului kendaraan di depan merupakan kegiatan yang biasa dilakukan para pengendara. Meskipun terkesan sepele, menyalip mobio atau sepeds motor ternyata tidak bisa sembarangan.

Seperti yang terjadi di tol Cipali belum lama ini, sebuah bus yang menyalip lewat bahu jalan harus bertabrakan dengan truk yang tengah berhenti darurat di bahu jalan. Kecelakaan ini tak hanya membuat kerugian materi, tapi juga nyawa yang melayang.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, menyalip kendaraan harus dari sebelah kanan.

Baca juga: Bagini Respon Andre Taulany Usai Jajal Toyota Innova TRD Sportivo

Alasannya karena arah depan dan belakang lebih mudah terlihat pengemudi. Selain itu, Indonesia menganut setir kanan, sehingga aturan menyalip kendaraan juga dari kanan.

“Karena sisi kiri merupakan tempat bagi kendaraan yang berjalan lebih lambat,” ujar Sony, kepada Kompas.com (26/8/2020).

Sementara itu, Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan, mengatakan, sebelum menyalip kendaraan pengemudi harus memperhatikan beberapa hal.

Baca juga: Toyota New Hilux Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 241 Jutaan

“Pastikan diperbolehkan, pastikan diperlukan, dan pastikan aman,” ucap Marcell kepada Kompas.com pada kesempatan yang sama.

Menurutnya, pengemudi wajin memastikan tidak ada kendaraan dari belakang yang ingin mendahului. Selain itu pastikan juga kendaraan di depan cukup jauh, agar kita memiliki jarak aman.

“Pastikan juga pengemudi yang didahului mengetahui kalau kita mau mendahuluinya, dan pastikan kendaraan kita mampu,” kata Marcell.

Kalau semua persyaratan itu bisa dipenuhi, silakan ambil sein ke arah kanan. Dan kalau kosong segera menyalip dengan kecepatan yang cukup, tidak usah terlalu ngebut agar mobil tetap terkontrol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
aturan jarak aman antar kendaraan aja suka dilanggar, apalagi batas kecepatan dan salip dari kiri..


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Detik-detik Serangan AS "Terangi" Yaman, Petinggi Houthi Jadi Sasaran
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau