JAKARTA, KOMPAS.com - Modifikasi memang merupakan hak setiap pemilik kendaraan sepeda motor untuk mengekspresikan kegemarannya. Namun, tentu harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengendara lain di jalan.
Salah satu contoh modifikasi “alay” yang dilakukan oleh pengguna sepeda motor adalah penggunaan lampu proyektor HID untuk lampu belakang. Aksesori yang bisa digunakan untuk lampu depan ini malah digunakan pada posisi lampu rem.
Technical Service Divison PT Astra Honda Motor (AHM) Endro Sutarno mengatakan, modifikasi seperti ini membahayakan untuk sepeda motor juga orang lain.
Baca juga: Hasil Klasemen Usai MotoGP Styria, Oliveira Geser Morbidelli
“Kalau modifikasi seperti mengubah kelistrikan bisa mempengaruhi umur aki. Kalau kebutuhan dayanya lebih besar dari lampu biasanya aki bisa tekor,” ujar Endro kepada Kompas.com.
Kebutuhan modifikasi terutama kelistrikan wajib melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk mengganti komponen elektronik sepeda motor. Setiap motor memiliki kebutuhan daya berbeda-beda untuk menyalakan beberapa komponen listrik.
Baca juga: Menang MotoGP Styria, Miguel Oliveira Bawa Pulang BMW M4
Kelakuan lain yang kerap dilakukan pemilik motor, adalah dengan mengganti mika lampu belakang dengan kelir bening. Alasannya, supaya lebih terang dari belakang, padahal salah besar.
Endro menjelaskan, alasan lampu belakang dibuat redup dan baru menyala saat rem dioprasikan adalah untuk keamanan pengendara di belakang. Jika lampu diganti menyilaukan akan membahayakan pengendara di belakang.
“Kemampuan bereaksi juga berkurang jika lampu menyilaukan. Itu alasan kenapa lampu belakang redup dan berwarna merah, karena memang tidak butuh penerangan lebih di area belakang dan gunanya untuk memberi peringatan pada kendaraan di belakang bahwa kita sedang memperlambat laju sepeda motor,” tuturnya.
Modifikasi baiknya juga memikirkan dampak bagi pengguna jalan lainnya. Tidak hanya mengejar tampilan semata tapi juga manfaat bagi sekitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.