Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Alay, Pahami Bahaya Modifikasi Lampu Belakang Motor

Salah satu contoh modifikasi “alay” yang dilakukan oleh pengguna sepeda motor adalah penggunaan lampu proyektor HID untuk lampu belakang. Aksesori yang bisa digunakan untuk lampu depan ini malah digunakan pada posisi lampu rem.

Technical Service Divison PT Astra Honda Motor (AHM) Endro Sutarno mengatakan, modifikasi seperti ini membahayakan untuk sepeda motor juga orang lain.

“Kalau modifikasi seperti mengubah kelistrikan bisa mempengaruhi umur aki. Kalau kebutuhan dayanya lebih besar dari lampu biasanya aki bisa tekor,” ujar Endro kepada Kompas.com.

Kebutuhan modifikasi terutama kelistrikan wajib melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk mengganti komponen elektronik sepeda motor. Setiap motor memiliki kebutuhan daya berbeda-beda untuk menyalakan beberapa komponen listrik.

Kelakuan lain yang kerap dilakukan pemilik motor, adalah dengan mengganti mika lampu belakang dengan kelir bening. Alasannya, supaya lebih terang dari belakang, padahal salah besar.

Endro menjelaskan, alasan lampu belakang dibuat redup dan baru menyala saat rem dioprasikan adalah untuk keamanan pengendara di belakang. Jika lampu diganti menyilaukan akan membahayakan pengendara di belakang.

“Kemampuan bereaksi juga berkurang jika lampu menyilaukan. Itu alasan kenapa lampu belakang redup dan berwarna merah, karena memang tidak butuh penerangan lebih di area belakang dan gunanya untuk memberi peringatan pada kendaraan di belakang bahwa kita sedang memperlambat laju sepeda motor,” tuturnya.

Modifikasi baiknya juga memikirkan dampak bagi pengguna jalan lainnya. Tidak hanya mengejar tampilan semata tapi juga manfaat bagi sekitar.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/24/114200315/jangan-alay-pahami-bahaya-modifikasi-lampu-belakang-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke