Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Aman Naik Motor untuk Pengguna Rok Panjang

Kompas.com - 15/08/2020, 12:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan tunggal sepeda motor yang melibatkan wanita menggunakan rok panjang, kerap terjadi di jalan raya. Penyebabnya hampir sama, yakni untaian rok tersangkut di rantai motor hingga menyebabkan pengendara terpelanting.

Dalam beberapa peristiwa yang pernah terjadi, kecelakaan seperti ini tidak hanya dialami pengendara saja, tetapi juga orang yang dibonceng.

Terkait hal ini, Trainer Yamaha Academy On Road dan Off Road Setyo Sukaryo, mengatakan, ada beberapa tips berkendara yang aman bagi wanita yang menggunakan rok panjang.

“Untuk wanita yang menggunakan rok saat berkendara harus lebih berhati hati, dan sebisa mungkin hindari pemakaian motor bebek. Sebab, pakaian yang digunakan bisa berpotensi ketarik ke gear atau ban,” ujar Setyo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/8/2020).

Baca juga: Bahaya, Jangan Isap Vape di Mobil Selama Mengemudi

Orang yang dibonceng duduk menghadap ke samping dan ke depan.dok.Kompasiana Orang yang dibonceng duduk menghadap ke samping dan ke depan.

Menurut Setyo, kasus kecelakaan yang menimpa kerap kali disebabkan oleh rok yang tersangkut gir rantai dan menggulung.

Skutik dinilai merupakan motor yang paling aman untuk wanita yang menggunakan rok panjang. Alasannya, skutik memiliki cover depan yang bisa meminimalisir hembusan angin di bagian bawah.

Baca juga: Apa Warna Bodi yang Digemari Pembeli Mobil Bekas?

“Selain itu, skutik juga tidak memiliki gir bergerigi atau komponen yang digerakan rantai serta cenderung praktis karena perpindahan transmisi otomatis,” kata Setyo.

Namun, Setyo menyarankan, sebelum berkendara pastikan rok yang dikenakan juga tidak menjuntai.

“Jika tidak ada motor skutik dan terpaksa menggunakan motor bebek, pastikan gir dan rantai motor memiliki pelindung atau cover,” tuturnya.

Terakhir, pastikan berkendara dalam kecepatan maksimal hanya 40 km per jam (kpj). Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko terburuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau