JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil matik memang memiliki karakteristik yang berbeda dengan transmisi manual, termasuk cara pengereman. Mobil matik memiliki teknik khusus terutama ketika melintasi jalan menurun.
Dealer Technical Support Departement Head PT Toyota Astra Motor Didi Ahadi mengatakan, bahwa mobil bertransmisi matik jangan hanya mengandalkan rem saat melewati turunan terjal.
Menurutnya, perlu dibantu dengan engine brake agar menjadi maksimal dan mengurangi keausan pada komponen tertentu.
Selain itu, informasi soal Toyota recall Kijang Innova dan Fortuner juga menjadi pilihan pembaca.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin 3 Agustus 2020:
1. Pemilik Mobil Matik, Begini Cara Menghadapi Turunan
Mobil matik memang memiliki karakteristik yang berbeda dengan transmisi manual, termasuk cara pengereman. Mobil matik memiliki teknik khusus terutama ketika melintasi jalan menurun.
Dealer Technical Support Departement Head PT Toyota Astra Motor Didi Ahadi mengatakan, bahwa mobil bertransmisi matik jangan hanya mengandalkan rem saat melewati turunan terjal.
Menurutnya, perlu dibantu dengan engine brake agar menjadi maksimal dan mengurangi keausan pada komponen tertentu.
Baca juga: Pemilik Mobil Matik, Begini Cara Menghadapi Turunan
2. Ada Masalah Fuel Pump, Toyota Recall Kijang Innova dan Fortuner
PT Toyota Astra Motor (TAM) mengumumkan kampanye perbaikan massal atau recall untuk beberapa produk karena masalah pada pompa bahan bakar atau fuel pump. Pemilik kendaraan yang termasuk dalam kriteria diimbau untuk segera melakukan penggantian.
Model-model yang termasuk dalam recall kali ini antara lain Toyota Alphard keluaran 2017-2018, Corolla produksi 2018, FJ Cruiser tahun 2013-2014, serta Kijang Innova, Fortuner, dan Hilux lansiran 2017-2019.
Henry Tanoto, Wakil Presiden Direktur TAM, mengatakan, kampanye perbaikan ini sejalan dengan komitmen Toyota dalam mengutamakan keamanan dan keselamatan pelanggan.
Baca juga: Ada Masalah Fuel Pump, Toyota Recall Kijang Innova dan Fortuner
3. Bebas Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang, Catat Wilayah dan Tanggalnya
Pandemi Covid-19 membuat kondisi perekonomian dan aktivitas masyrakat terganggu. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah kembali membebaskan denda pajak kendaraan.