Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Perlu Sering Kuras Tangki BBM?

Kompas.com - 03/08/2020, 09:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pemilik mobil wajib hukumnya melakukan servis berkala, baik di bengkel resmi atau umum. Fungsinya, untuk tetap menjaga kondisi mobil tetap prima.

Jika datang ke bengkel resmi, pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan jumlah jarak tempuh dalam ukuran kilometer (km). Lantas, apakah menguras tangki bahan bakar minyak (BBM) termasuk dalam perhitungannya?

Service Part Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi mengatakan, secara reguler hal tersebut tidak diperlukan. Sebab, pengurasan akan dilakukan jika ada gejala kurang baik pada saluran BBM.

“Biasanya suplai bahan bakar menjadi tidak lancar. Itu perlu juga di cek, ditakutkan ada yang mengendap dan kalau ada perlu dikuras,” ujar Anjar kepada Kompas.com.

Baca juga: Awas Overload, Begini Cara Menghitung Bobot Maksimum Mobil

Ilustrasi bagian mulut tangki BBMGridOto.com Ilustrasi bagian mulut tangki BBM

Anjar menjelaskan, semua tergantung pada jenis bahan bakar yang dikonsumsi mobil tersebut. Seharusnya jika menggunakan BBM dengan oktan tinggi maka tidak akan terjadi, kecuali menambah zat aditif, itupun ada ketentuannya.

Baca juga: Honda Kembangkan Motor V4 Baru buat Kalahkan RC213V-S

“Jika setelah pakai aditif, mobil jarang digunakan sampai berbulan-bulan, bisa jadi ada yang mengendap. Tetapi jika tidak seperti itu, menurut saya tidak perlu,” katanya.

Anjar menyarankan, jika harus menguras lakukanlah di bengkel resmi. Sebab, tidak bisa dikerjakan sendiri di rumah. Ketika membuka tangki posiis mobil harus diangkat.

“Sedangkan kalau di rumah kan tidak ada alatnya, jadi sulit sekali,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com