Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepele, Bunyikan Klakson saat Tinggalkan Parkir Bisa Tepis Kecelakaan

Kompas.com - 21/07/2020, 09:42 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Klakson bisa menjadi alat komunikasi dari pengendara yang ada di mobil dengan mobil lain atau orang lain yang berada di lur mobil. Maka itu, kebiasaan menggunakan klakson di saat dan kondisi yang tepat, sejatinya penting.

Sony Susmana, pakar safety driving dan pengajar senior di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, mengendarai mobil bukan hanya untuk diri sendiri, namun juga lingkungan sekitar kendaraan. Perhatian juga wajib diberikan pada kondisi sekitar.

Baca juga: Perlukah Menyalakan Klakson saat Ingin Menyusul Kendaraan?

"Bentuk komunikasi dalam berkendara bisa dimulai dengan kebiasaan membunyikan klakson. Saat parkir, sebenarnya ada komunikasi yang wajib dilakukan pengemudi dengan sekelilingnya dengan kebiasaan membunyikan klakson," ujar Sony, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Ilustrasi membunyikan klakson.Shutterstock Ilustrasi membunyikan klakson.

Sebelum menyalakan mesin, pengemudi wajib membunyikan klakson satu kali. Tujuannya untuk memberitahu ada sesorang dalam kendaraan yang akan melakukan aktivitas berkendara dan menyalakan mesin.

Selanjutnya, ketika ingin keluar dari parkiran atau bergerak dari kondisi parkir, pengemudi wajib membunyikan klakson dua kali. Ini berguna untuk memberitahu sekitar kendaraan, bila dalam keramaian di pinggir jalan, bahwa mobil akan bergerak dan diharapkan menyingkir dari jalur mobil bergerak.

"Setelah membunyikan klakson sebelum bergerak, tunggu sekitar dua detik dulu. Apakah ada yang masuk ke jalur gerak kita atau tidak. Kalau aman, baru jalan pelan," kata Sony.

Baca juga: Pasang Klakson Telolet Bisa Picu Rem Bus atau Truk Blong

Tak terkecuali saat mobil bergerak mundur. Pengemudi wajib membunyikan klakson sebanyak tiga kali sebagai tanda mobil akan bergerak.

Sayangnya, tidak banyak masyarakat Indoneska yang mengerti akan hal tersebut saat berkendara sehari-hari. Dalam tata cara berkendara di pertambangan atau perusahaan multinasional, syarat ini wajib dilakukan karena akan ada konsekuensi yang menyertainya.

"Di sini kan klakson itu dianggap berisik, padahal bisa digunakan untuk berkendara defensif. Cara ini bisa dipraktikkan di mana saja, kecuali tempat-tempat yang melarang penggunaan klakson tentunya seperti di rumah sakit atau rumah ibadah," ujar Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau