JAKARTA, KOMPAS.com – Seperti halnya pembeli mobil baru, konsumen mobil bekas ternyata cukup banyak yang membeli secara kredit. Namun karena aturan pengetatan kredit, penjualan mobil bekas pun terhambat selama pandemi Covid-19.
Herjanto Kosasih, Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, mengatakan, secara umum pembeli mobil bekas ada yang cash, kredit, atau tukar tambah dengan mobil yang dimiliki sekarang.
“Jadi memang pembeli cukup banyak yang senang kredit, cuma sekarang harus lebih besar DP-nya,” ucap Herjanto, kepada Kompas.com (7/7/2020).
Baca juga: Toyota Corolla Cross Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 400 Jutaan
“Jadi leasing minta DP 50 persen, kadang itu sudah termasuk pencairan. Jadi memang agak repot,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan perusahaan jasa keuangan untuk menarik minat konsumen yang membeli secara kredit.
Hal ini dilakukan agar konsumen yang berniat membeli secara kredit, terutama dengan DP di bawah 50 persen bisa diakomodir dengan baik.
Baca juga: Jangan Ketipu Akal-akalan Montir, Ini Tips Beli Motor Bekas
Menurutnya, untuk mengakali besarnya DP, konsumen harus jujur soal keuangan dalam membeli mobil. Hal ini dilakukan supaya pedagan mobil bekas dapat mencarikan solusi terbaik untuk memiliki mobil yang diinginkan.
“Kalau DP lebih kecil nanti bisa kita akali, nanti akan ada pengaturan dari showroom, kita lakukan improvisasi,” ujar Herjanto.
“Prinsipnya ada budget berapa, nanti kita aturin. Karena support dari leasing ada banyak, nanti bisa mengurangi DP, jadi jangan takut kalau DP cuma 30 atau 40 persen,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.