Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Mobil Bekas Murah, Konsumen Harus Jujur Soal Keuangan

Kompas.com - 09/07/2020, 17:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Seperti halnya pembeli mobil baru, konsumen mobil bekas ternyata cukup banyak yang membeli secara kredit. Namun karena aturan pengetatan kredit, penjualan mobil bekas pun terhambat selama pandemi Covid-19.

Herjanto Kosasih, Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, mengatakan, secara umum pembeli mobil bekas ada yang cash, kredit, atau tukar tambah dengan mobil yang dimiliki sekarang.

“Jadi memang pembeli cukup banyak yang senang kredit, cuma sekarang harus lebih besar DP-nya,” ucap Herjanto, kepada Kompas.com (7/7/2020).

Baca juga: Toyota Corolla Cross Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 400 Jutaan

Mobil bekas taksi yang dipasarkan mulai dari Rp 50 Jutaan Mobil bekas taksi yang dipasarkan mulai dari Rp 50 Jutaan

“Jadi leasing minta DP 50 persen, kadang itu sudah termasuk pencairan. Jadi memang agak repot,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan perusahaan jasa keuangan untuk menarik minat konsumen yang membeli secara kredit.

Hal ini dilakukan agar konsumen yang berniat membeli secara kredit, terutama dengan DP di bawah 50 persen bisa diakomodir dengan baik.

Baca juga: Jangan Ketipu Akal-akalan Montir, Ini Tips Beli Motor Bekas

Mobil bekas SUV dieselStanly/Otomania Mobil bekas SUV diesel

Menurutnya, untuk mengakali besarnya DP, konsumen harus jujur soal keuangan dalam membeli mobil. Hal ini dilakukan supaya pedagan mobil bekas dapat mencarikan solusi terbaik untuk memiliki mobil yang diinginkan.

“Kalau DP lebih kecil nanti bisa kita akali, nanti akan ada pengaturan dari showroom, kita lakukan improvisasi,” ujar Herjanto.

“Prinsipnya ada budget berapa, nanti kita aturin. Karena support dari leasing ada banyak, nanti bisa mengurangi DP, jadi jangan takut kalau DP cuma 30 atau 40 persen,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com