Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahai Pengemudi Mobil, Lampu Hazard Enggak Perlu Nyala Saat Hujan

Kompas.com - 26/06/2020, 18:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Risiko kecelakaan di jalan bisa meningkat saat turun hujan. Selain kondisi jalan yang licin, visibilitas yang berkurang turut mempengaruhi keselamatan waktu berkendara.

Pengemudi dituntut memperlambat laju mobil untuk menjaga jarak dengan kendaraan di depan, supaya tetap mendapat jarak aman mengerem.

Selain itu, biasanya pengemudi juga menyalakan lampu senja maupun lampu utama saat hujan semakin deras.

Baca juga: Drama Gugatan Motor Tak Wajib Nyalakan Lampu pada Siang Hari Berakhir

Salah kaprah lampu hazardautomotiveaddicts.com Salah kaprah lampu hazard

“Itu sudah cukup, paling penting tidak perlu menyalakan lampu hazard karena bisa mengganggu pengguna jalan lain,” ujar Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), kepada Kompas.com belum lama ini.

Menurutnya, kelip lampu hazard bisa mengganggu pengguna jalan lain. Karena saat hujan deras, lampu hazard malah menyilaukan pengendara di belakang.

Di samping itu, lampu hazard dapat membingungkan pengemudi lain, apalagi saat mobil berpindah jalur.

Baca juga: Saat Mobil Pecah Ban Jangan Panik, Begini Cara Mengatasinya

Pasang segitiga pengaman saat berhenti di bahu jalanshutterstock Pasang segitiga pengaman saat berhenti di bahu jalan

“Fungsi lampu hazard itu bukan untuk hujan. Tapi hanya untuk kondisi darurat, misalnya mogok, kecelakaan lalu lintas, saat menepi di pinggir jalan, dan sebagainya,” ucap Sony.

Sony menambahkan, kalau tujuannya untuk memberi tanda kendaraan lain, lebih baik menyalakan lampu utama dan foglamp.

“Karena biasanya otomatis membuat lampu belakang ikut menyala, itu sudah cukup memberi tanda untuk pengguna jalan lainnya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com