Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toyota Alphard di Balai Lelang Mulai Rp 70 Juta, Termahal Cuma Rp 240 Jutaan

Kompas.com - 25/06/2020, 10:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beragam mobil dijual di bursa lelang, dari mobil sekelas low cost green car (LCGC) hingga model mewah sekalipun.

Namun, kondisi di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona ini membuat situasi menjadi tak menentu, khususnya perekonomian. Sehingga, penjualan mobil mewah di bursa lelang mobil bekas menurun.

Baca juga: Lelang Mobil Lewat Online Mempermudah Konsumen Perorangan

Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Ibid- Balai Lelang Serasi, mengatakan, mobil-mobil mewah, seperti Toyota Alphard atau Fortuner, jarang tersentuh. Menurut Doxa, banyak masyarakat yang lebih memilih menabung.

"Secara bujet mungkin mereka bisa beli Innova atau Fortuner. Tapi, yang paling penting sekarang bagi mereka bisa mobilisasi dulu dan bisa simpan cash," ujar Doxa, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Doxa menambahkan, situasi sekarang ini tidak ada yang tahu bagaimana ke depannya. Masyarakat jadi lebih hati-hati dalam mengeluarkan uang.

Baca juga: Plus Minus Beli Mobil Bekas Lewat Balai Lelang

"tu juga alasannya kenapa banyak yang ambil LCGC dan low MPV. Tetap ada yang beli mobil-mobil sekelas Fortuner, tapi kecil sekali angkanya," kata Doxa.

Alphard keluaran 2005, dengan kondisi yang apa adanya, MPV mewah ini memiliki harga dasar mulai Rp 70 jutaan sampai Rp 80 jutaan. Sedangkan untuk Alphard 2011 yang kondisinya terbilang cukup baik, dipatok Rp 230 jutaan hingga Rp 240 jutaan.

“Itu ada grade-nya, seperti grade A yang kondisinya cukup bagus, grade B ada kekurangan sedikit, grade C juga ada kekurangannya ataupun grade D,” ujar Doxa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
iya..murah unitnya..pas pajak bisa buat beli motor baru..parah narik pajaknya di negeri +62


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau