JAKARTA, KOMPAS.com - Cara mengemudi di jalan tol berbeda dengan jalan raya. Untuk itu diharapkan semua pengemudi mengerti aturan yang berlaku, supaya perjalanan aman dan lancar.
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, ada tiga kesalahan yang kerap dilakukan orang Indonesia saat mengemudi di jalan tol.
Baca juga: Etika Mengemudikan Mobil di Lajur Kanan Jalan Tol
"Orang di Indonesia dalam penggunan lajur ini sering salah. Bahu jalan dipakai menyalip, lajur cepat tapi kecepatan konstan. Ketiga pindah jalur secara kasar saat mau masuk gerbang tol," kata Jusri kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2020).
Jusri mengatakan, langsung masuk ke lajur lambat bahkan sampai crossing beberapa lajur merupakan gaya mengemudi yang membahayakan.
Baca juga: Demi Keselamatan, Pahami Fungsi Lajur di Jalan Tol
"Katakan ada empat lajur kita bisa melewati lajur pertama, kedua atau ketiga, memotong, itu tidak boleh. Kalau di luar negeri gaya mengemudi seperti itu bisa ditangkap," kata Jusri.
Jusri mengatakan, selain mengurangi kecepatan sampai batas yang ditentukan jika ingin pindah jalur saat medekati gerbang tol maka harus dilakukan secara bertahap tidak boleh asal potong.
"Harusnya bertahap, tiap 30 meter baru bisa pindah, tidak bisa langsung double lane crossing," kata Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.