JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol digunakan idealnya menjadi jalan bebas hambatan. Di dalam jalan tol terdapat beberapa lajur, tapi biasanya terbagi jadi jalan tol tiga lajur atau empat lajur.
Jusri Pulubuhu, Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, tiap lajur tersebut punya fungsi masing-masing dan termasuk traffic enginering alias rekayasa lalu lintas.
Baca juga: Jangan Egois Pindah Lajur untuk Menghindari Lubang di Jalan Tol
"Lajur-lajur itu merupakan rekayasa lalu lintas. Di mana dalam rekayasa itu ada jalur yang dibuat (diatur sedemikian rupa). Tiap lajur punya fungsi yang berbeda-beda, agar kondisi jalan tol bisa maksimal, " kata Jusri kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).
Jalur paling kiri atau disebut bahu jalan, berfungsi untuk emergency atau darurat seperti jika ingin berhenti, mogok dan lainnya. Bukan digunakan untuk pergerakan kendaran apalagi menysusul.
Dengan asusmsi tol empat lajur. Di samping bahu jalan adalah lajur pertama, merupakan lajur lambat. Digunakan untuk kendaraan dengan kecepatan statik jalur konstan buat angkitan barang seperti truk.
Baca juga: Sambut New Normal, Truk ODOL Masih Bebas Melintas di Jalan Tol
Jalur kedua dan ketiga digunakan sebagai jalur lambat untuk menyalip. Tapi juga berfungsi untuk lajur untuk kendaran yang bergerak konstan.
"Dengan asumsi tersebut, misalkan ada truk di lajur pertama dia ingin menyalip maka dia masuk di lajur kedua kemudian kembali ke lajur pertama. Tapi lajur kedua dan ketiga juga untuk lajur konstan," kata Jusri.
Adapun lajur keempat, alias paling kanan digunakan untuk overtake hanya untuk menyalip kendaraan dari lajur yang lain. Lajur paling kanan ini digunakan untuk kecepatan tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.