Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Angkot yang Langgar Prokol Kesehatan

Kompas.com - 18/06/2020, 14:41 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sebagian angkutan kota (angkot) sudah mulai beroperasi, namun dalam pelaksanaanya ternyata masih banyak yang melanggar aturan soal protokol kesehatan. Salah satunya adalah sopir yang tidak menggunakan masker.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, kondisi tersebut memang masih banyak ditemui pada beberapa ruas jalan. Sementara untuk jenis angkotnya paling banyak adalah mikrolet yang dimiliki perseorangan.

"Iya, beberapa juga sempat tadi saya temui tidak menggunakan masker dan lainnya. Untuk itu kami akan koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar mikrolet ini tingkat kepatuhannya bisa lebih ditekan lagi," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Meski Kapasitas Ditambah, Penumpang AKAP Masih Saja Sepi

Budi melanjutkan, secara garis besar untuk angkot memang perlu untuk diingatkan lagi terkait masalah protokol kesehatan dalam bertransportasi di masa pendemi Covid-19.

Sementara untuk jenis angkutan darat lainnya, seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP), relatif sudah lebih patuh.

Sopir angkot M44 jurusan Kampung Melayu-Karet Kuningan memarkir kendaraan mereka di dekat kolong Flyover Tebet seusai melakukan aksi demo di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018). Mereka protes karena banyaknya transjakarta rute Kampung Melayu-Tanah Abang yang beroperasi.KOMPAS.com/NURSITA SARI Sopir angkot M44 jurusan Kampung Melayu-Karet Kuningan memarkir kendaraan mereka di dekat kolong Flyover Tebet seusai melakukan aksi demo di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018). Mereka protes karena banyaknya transjakarta rute Kampung Melayu-Tanah Abang yang beroperasi.

Adapun aturan soal protokol kesehatan bagi operator transportasi umum, diantaranya adalah melakukan disinfektan kendaraan baik setelah atau ketika akan digunakan beroperasi, mengukur suhu badan dan wajib rapid test untuk pengemudi, serta menggunakan masker yang juga berlaku bagi setiap penumpang.

"Untuk itu kita akan bicara dengan Kepala Dinas Perhubungan nanti agar lebih diperhatikan terkait protokol kesehatan transportasi kota ini," kata Budi.

Baca juga: Begini Pedoman dan Teknis Transpotasi Umum Jelang New Normal

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, memang masih ada pelanggaran yang dilakukan pihak operator terkait pengoperasian moda angkutan umum di tengah pagebluk corona (Covid-19).

Sejumlah angkutan umum Mikrolet berhenti di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (8/9). Berdasarkan data dari Dishub DKI Jakarta dan Organda DKI Jakarta, terdapat sebanyak 22.776 angkutan umum yang sudah uzur dan 16.460 diantaranya sudah tak layak beroperasi dari jumlah total 88.796 angkutan umum yang ada di Jakarta, sehingga berdampak pada kenyamanan dan keamanan transportasi massal tersebut. ANTARA/Reza Fitriyanto Sejumlah angkutan umum Mikrolet berhenti di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (8/9). Berdasarkan data dari Dishub DKI Jakarta dan Organda DKI Jakarta, terdapat sebanyak 22.776 angkutan umum yang sudah uzur dan 16.460 diantaranya sudah tak layak beroperasi dari jumlah total 88.796 angkutan umum yang ada di Jakarta, sehingga berdampak pada kenyamanan dan keamanan transportasi massal tersebut.

Adita cukup menyayangkan adanya beberapa pihak yang tak mengindahkan masalah protokol kesehatan, karena dengan pelanggaran yang dilakukan justru bisa mendatangkan kerugian besar bagi operatornya sendiri.

"Sebenarnya apabila terjadi pelanggaran, itu mereka (operator) yang dirugikan. Ini sekarang harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat," kata Adita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau