Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curanmor Meningkat saat New Normal, Polisi Imbau Kunci Ganda

Kompas.com - 18/06/2020, 09:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polri mencatat angka kriminalitas di masa transisi new normal mengalami peningkatan dibandingkan saat masa-masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut catatan Polri, pada Minggu ke-24 tahun 2020 jumlah angka kriminalitas terbilang tinggi, yakni mencapai 5.876 kasus. Dibandingkan minggu sebelumnya, sebanyak 4.244 kasus.

“Dalam hal ini Polri ikut prihatin mengenai angka kriminalitas pada Minggu ke-24 yang melonjak naik jika dibandingkan Minggu ke-23. Kenaikannya cukup signifikan yaitu 38,45 persen,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangan tertulis (17/6/2020).

Baca juga: Daftar 10 Mobil Terlaris di Mei 2020, Avanza Terlempar Jauh, XL7 Masuk Tiga Besar

Ilustrasi pencurian mobil.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pencurian mobil.

Menurutnya, tren peningkatan kejahatan mulai terlihat sejak akhir Mei sampai awal Juni 2020, kondisi saat masyarakat mulai beraktivitas kembali di luar rumah.

Awi mengatakan, kondisi ini memancing kejahatan yang sebelumnya tidak bisa dilakukan. Seperti pencurian dengan pemberatan seperti jambret dan begal.

Oleh karena itu warga diharapkan tidak menggunakan atau membawa barang yang memancing para pelaku kejahatan.

Baca juga: Lebih Murah dari Rocky, Ini Daftar Harga Toyota Raize

Salah satu pelaku curanmor saat memperagakan cara membobol kunci motor dengan leter YKOMPAS.com/wijaya kusuma Salah satu pelaku curanmor saat memperagakan cara membobol kunci motor dengan leter Y

“Tentunya masyarakat harus mulai berhati-hati jika menggunakan perhiasan, kendaraan bermotor saat melewati jalan yang sepi di malam hari dan kurang penerangan,” kata Awi.

“Serta saat meninggalkan kendaraan atau rumah harus pastikan betul-betul terkunci, khususnya roda dua untuk diberikan kunci ekstra,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau