JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan alias mal DKI Jakarta mulai Senin (15/6/2020).
Putusan ini seiring dengan masuknya fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, di mana beberapa mal Ibu Kota mulai beroperasi, seperti termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 guna merangsang roda perekonomian di tengah pandemi.
Dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pada tahap awal sedikitnya ada delapan gerai SIM yang akan beroperasi.
Baca juga: Penerapan Ganjil Genap Motor Mobil di DKI Jakarta, Masih Tunggu Anies
Perpanjangan SIM di Angkringan Drive Thru
"Gerai SIM hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang sudah habis masa berlakunya. Waktu operasional disesuaikan dengan masing-masing mal," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2020).
Sambodo mengatakan Gerai SIM di mal akan beroperasi dari Senin hingga Sabtu. Adapun jumlah pemohon yang bakal dilayani tiap harinya menyesuaikan dengan kapasitas ruang tunggu.
"100-150 per hari, tergantung kapasitas ruang tunggu. Selama pelayanan berlangsung, kita tetap akan menerapkan protokol kesehatan," ujar Sambodo.
Baca juga: Program Pembuatan SIM Gratis Berlangsung 1 Juli 2020
Berikut daftar lokasi gerai SIM di mal Jakarta yang beroperasi:
1. Unit Gerai SIM Gandaria City buka pukul 12.00-18.00 WIB.
2. Unit Gerai SIM Artha Gading buka pukul 12.00-18.00 WIB.
3. Unit Gerai SIM Pluit Village buka pukul 12.00-18.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.