Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Aturan untuk Pengguna Motor Saat Lebaran | Toyota Alphard Rp 70 Jutaan

Kompas.com - 15/05/2020, 06:07 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melarang warga yang tinggal di dalam zona merah agar tidak mudik ke luar daerah. Meski begitu, mudik lokal atau bepergian di wilayah pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), khususnya Jabodetabek, tidak dilarang.

Misalnya saat Lebaran, seorang keluarga yang tinggal di Depok hendak mengunjungi sanak saudara yang berdomisili di Palmerah, Jakarta Barat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, mudik lokal antarwilayah di Jabodetabek dibolehkan dengan syarat harus mematuhi aturan PSBB.

Selain itu, yang tidak kalah menarik lagi soal harga Toyota Alphard di bursa lelang mobil bekas, dijual mulai Rp 70 jutaan.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Kamis 14 Mei 2020:

1. Mudik Lokal Tak Dilarang, Ini Aturan untuk Pengguna Motor Saat Lebaran

Petugas gabungan memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker saat menuju Kota Pekanbaru yang telah menetapkan PSBB mulai hari ini, Jumat (17/4/2020).KOMPAS.COM/IDON Petugas gabungan memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker saat menuju Kota Pekanbaru yang telah menetapkan PSBB mulai hari ini, Jumat (17/4/2020).

Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melarang warga yang tinggal di dalam zona merah agar tidak mudik ke luar daerah. Meski begitu, mudik lokal atau bepergian di wilayah pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), khususnya Jabodetabek, tidak dilarang.

Misalnya saat Lebaran, seorang keluarga yang tinggal di Depok hendak mengunjungi sanak saudara yang berdomisili di Palmerah, Jakarta Barat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, mudik lokal antarwilayah di Jabodetabek dibolehkan dengan syarat harus mematuhi aturan PSBB.

Baca juga: Mudik Lokal Tak Dilarang, Ini Aturan untuk Pengguna Motor Saat Lebaran

2. Di Jawa Timur Mudik Lokal Dilarang, Sanksinya Tak Bisa Perpanjang SIM

Posko check point Bundaran Waru, perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (29/4/2020), dijaga ketat petugas gabungan daei kepolisian, TNI, dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya.Dok. Pemkot Surabaya Posko check point Bundaran Waru, perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (29/4/2020), dijaga ketat petugas gabungan daei kepolisian, TNI, dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya.

Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melarang warga yang tinggal di dalam zona merah, untuk tidak mudik ke luar daerah. Salah satunya provinsi Jawa Timur menerapkan larangan mudik lokal selama pandemi.

Wadirlantas Polda Jawa Timur AKBP Pranatal Hutajulu, mengatakan, sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), pihaknya bakal melarang kendaraan yang melakukan perjalanan antar kota atau kabupaten di Jawa Timur.

Mudik lokal tetap tidak boleh, meski antar kabupaten di Jatim,” ujar Pranatal, kepada Kompas.com (13/5/2020).

Baca juga: Di Jawa Timur Mudik Lokal Dilarang, Sanksinya Tak Bisa Perpanjang SIM

3. Mobil Murah Tidak Disarankan Minum Premium dan Pertalite

SPBU PertaminaKompasOtomotif SPBU Pertamina

Premium 88, Solar, Dextalite, dan Pertalite 90, merupakan bahan bakar dengan angka konsumsi yang terbilang cukup banyak dimanfaatkan masyarakat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau