Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Diskon Fortuner Tembus Rp 100 Juta | PSBB Diperpanjang Lagi

Kompas.com - 24/04/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi meningkatkan penjualan selama masa pandemi Covid-19, sejumlah diler harus putar otak mengatur strategi.

Seperti Auto2000 yang memberikan beragam potongan harga bagi konsumennya, untuk beberapa produk yang ditawarkan.

Lewat program Auto2000 Digiroom atau pembelian melalui situs resmi Auto2000, konsumen bisa mendapatkan diskon hingga Rp 100 juta.

Selain itu, yang tidak kalah menariknya lagi soal PSBB di DKI Jakarta diperpanjang hingga 28 hari ke depan.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Kamis 23 April 2020:

1. Banting Harga, Diskon Fortuner Tembus Rp 100 Juta, Innova Rp 70 Juta

All New Toyota Fortuner VRZ 4X4 menjajal medan offload di kaki Gunung Merapi, Sleman, DIY, Rabu (29/5/2019).KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO All New Toyota Fortuner VRZ 4X4 menjajal medan offload di kaki Gunung Merapi, Sleman, DIY, Rabu (29/5/2019).

Lewat program Auto2000 Digiroom atau pembelian melalui situs resmi Auto2000, konsumen bisa mendapatkan diskon hingga Rp 100 juta.

Khususnya untuk Fortuner tipe SRZ A/T yang normalnya berharga Rp 570,6 juta (OTR DKI Jakarta) menjadi Rp 470,6 juta.

Diskon sebesar Rp 70 juta juta tersedia buat Kijang Innova tipe Q M/T, dari harga normal Rp 410,8 juta menjadi Rp 340,8 juta.

Sementara buat Sienta tipe V M/T saat ini bisa didapatkan di angka Rp 192,8 juta, dari normalnya Rp 272,8 juta, atau diskon Rp 80 juta.

Baca juga: Banting Harga, Diskon Fortuner Tembus Rp 100 Juta, Innova Rp 70 Juta

2. PSBB Diperpanjang 28 Hari Lagi, Ini Aturan Berkendara di Jakarta

Polisi memberhentikan mobil berpenumpang yang melanggar aturan saat pemeriksaan kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (13/4/2020). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mobil dan motor mematuhi aturan PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Polisi memberhentikan mobil berpenumpang yang melanggar aturan saat pemeriksaan kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (13/4/2020). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mobil dan motor mematuhi aturan PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di DKI Jakarta.

Perpanjangan ini berlaku selama 28 hari, dimulai dari 24 April hingga 22 Mei 2020. Dengan demikian, berarti aturan berkendara di Jakarta selama PSBB pun akan tetap berlangsung.

Seperti diketahui, meski transportasi umum, mobil pribadi, dan sepeda motor tetap boleh berjalan, namun ada sejumlah aturan yang harus ditaati dalam menggunakanya. Hal terkait dalam upaya memutus mata rantai virus corona (Covid-19).

Baca juga: PSBB Diperpanjang 28 Hari Lagi, Ini Aturan Berkendara di Jakarta

3. PSBB Jakarta Diperpanjang, Pengguna Kendaraan yang Melanggar Kena Denda Rp 100 Juta

Polisi melakukan imbauan kepada pengendara mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta (11/4/2020). Iimbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Polisi melakukan imbauan kepada pengendara mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta (11/4/2020). Iimbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.

Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di DKI Jakarta dipastikan diperpanjang hingga 28 hari atau hingga 22 Mei 2020.

Penerapan ini ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 yang semakin meluas.

Dengan adanya perpanjangan ini, masyarakat yang berada di wilayah PSBB diharapkan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku, seperti pengendara kendaraan yang wajib mengenakan masker dan sarung tangan bagi kendaraan roda dua.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Pengguna Kendaraan yang Melanggar Kena Denda Rp 100 Juta

4. Besok Dilarang Mudik, 25.000 Unit Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Petugas mengatur lalu lintas kendaraan di ruas jalan tol Cikampek Utama KM 70, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (7/6/2019). PT Jasa Marga (Persereo) Tbk memberlakukan sistem satu arah (one way) sejak pukul 14:05 WIB untuk kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta yang dimulai dari gerbang tol Kalikangkung KM 414 hingga gerbang tol Cikampek Utama KM 70 yang rencananya akan diberlakukan hingga Minggu (9/6/2019).ANTARA FOTO/MUHAMAD IBNU CHAZAR Petugas mengatur lalu lintas kendaraan di ruas jalan tol Cikampek Utama KM 70, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (7/6/2019). PT Jasa Marga (Persereo) Tbk memberlakukan sistem satu arah (one way) sejak pukul 14:05 WIB untuk kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta yang dimulai dari gerbang tol Kalikangkung KM 414 hingga gerbang tol Cikampek Utama KM 70 yang rencananya akan diberlakukan hingga Minggu (9/6/2019).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, telah terjadi peningkatan jumlah volume kendaraan bermotor keluar wilayah Jabodetabek pada Rabu (22/4/2020) kemarin.

Data tersebut diperolehnya berdasarkan perhitungan kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, jelang dua hari penerapan larangan mudik.

"Berdasarkan perhitungan di Gerbang Tol Cikampek Utama, terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27 persen, dari 18.753 kendaraan pada 21 April 2020 menjadi 25.797 kendaraan," katanya di keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Besok Dilarang Mudik, 25.000 Unit Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

5. Daftar 10 Mobil Terlaris di Tengah Pandemi

Pada tahun pertamanya, Toyota Avanza berhasil terjual 43 ribu unit.TAM Pada tahun pertamanya, Toyota Avanza berhasil terjual 43 ribu unit.

Toyota Avanza berhasil kembali menempati daftar puncak mobil terlaris nasional pada kuartal pertama tahunan, meski dibayangi pandemi virus corona alias Covid-19.

Berdasarkan catatan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo), realisasi penjualan produk berjuluk 'mobil sejuta umat' ini mencapai 20.768 unit atau naik 4,8 persen dibanding tahun sebelumnya.

Padahal, total pasar kendaraan bermotor roda empat selama Januari-Maret 2020 mengalami penurunan sekitar 6 persen, dari 259.963 unit menjadi 219.361 unit.

Baca juga: Daftar 10 Mobil Terlaris di Tengah Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com