JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah Jakarta, wilayah lain juga ikut menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mulai dari beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat, Tangerang, sampai Riau.
Dampak dari kondisi tersebut, membuat Daihatsu memutuskan untuk memperpanjang periode pemberhentian sementara aktivitas pabriknya. Dari semula ditetapkan pada 10-17 April 2020, kini diteruskan hingga 24 April 2020.
Supranoto, Chief Executive PT Astra International, Tbk – Daihatsu Sales Operation (AI DSO), mengatakan keputusan tersebut dilakukan untuk mengutamakan Kesehatan dan keselamatan karyawan, pelanggan, serta stakeholders lainnya.
Baca juga: PSBB Bogor, Akses ke Puncak Ternyata Tidak Ditutup tapi Dijaga Ketat
"Daihatsu dan seluruh pihak terus mendukung semangat pemerintah dalam memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19. Sehingga, kami mohon dukungan dan pengertiannya dari pelanggan atas kebijakan pemberhentian layanan sementara ini," ucap Supranoto dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2020).
Tak hanya itu, selain mengentikan sementara aktivitas pabrik, Daihatsu juga mengentikan sementara layanan operasional seluruh diler pada beberapa area yang meliputi showroom dan bengkel. Total ada 68 jaringan yang diberhentikan sementara.
Baca juga: Alasan Orang Jual Mobil di Tengah Pandemi Corona
Supranato mengklaim akan memonitor situasi terkini berdasarkan kebijakan pemerintah dan koordinasi dengan institusi terkait, selama masa pemberhentian operasional sementara. Pelayanan Daihatsu tetap dapat diakses via online melalui situs resmi dan aplikasi Astra Daihatsu Mobile.
Daihatsu juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah serta menjaga pola hidup sehat untuk menghindari resiko terinfeksi Covid-19.
"Semoga wabah ini dapat segera berlalu dan kita dapat segera beraktivitas normal kembali," ujar Supranoto.
Berikut Daftar Diler Daihatsu yang Tutup Sementara:
-DKI Jakarta sebanyak 34 diler : Mulai 10 April 2020
-Kota Depok, Kota/Kab. Bogor, Kota/Kab. Bekasi sebanyak 17 diler : Mulai 15 April 2020
-Kota dan Kab. Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 13 diler : Mulai 18 April 2020
-Kota Pekanbaru sebanyak empat diler : Mulai 17 April 2020