Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaatkan WFH dengan Cek Kedaluwarsa Obat di Kotak P3K

Kompas.com - 28/03/2020, 09:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi virus Corona memaksa sebagian besar orang untuk bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH). Dengan WFH, banyak orang yang memiliki waktu luang.

Waktu luang ini bisa dimanfaatkan, salah satunya dengan mengecek tanggal kedaluwarsa obat yang tersimpan di kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).

Baca juga: Manfaatkan WFH Sambil Bersihkan Mesin Motor Pakai Perlengkapan Rumahan

Setiap mobil wajib dilengkapi kotak P3K. Isi kotak ini, adalah perlengkapan medis, termasuk obat-obatan yang siap digunakan setiap saat, ketika terjadi kecelakaan di jalan.

Tak sedikit pemilik mobil yang menyimpan kotak P3K di tempat yang jarang terlihat. Dengan demikian, banyak yang mengabaikan isi dari kotak P3K ini, termasuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa dari obat di dalamnya.

"Secara umum, obat-obatan pada kotak P3K memiliki masa berlaku hingga dua sampai empat tahun," ujar Bambang Supriyadi, Head Product Improvement/ EDER Dept Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor, ketika dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Bambang menambahkan, obat-obatan tersebut bisa saja lebih cepat kedaluwarsa jika sudah dibuka atau digunakan. Maka itu, sebaiknya jangan lupa untuk mengeceknya dan segera diganti jika sudah mendekati tanggal kedaluwarsa.

Baca juga: 3 Langkah Mudah Merawat Ban Mobil Saat WFH

Isi dari kotak P3K sendiri pada umumnya hanya obat-obatan ringan dan kebanyakan hanya untuk luka luar, seperti cairan antiseptic, perban, kapas, dan lainnya.

Tapi, tak dilarang juga jika pemilik mobil menambahkan obat-obatan pribadi di dalam kotak P3K, seperti obat sakit kepala, obat flu, obat maag, dan lainnya.

Di saat wabah virus Corona belum mereda seperti sekarang ini, sebaiknya tambahkan masker, cairan pencuci tangan (hand sanitizer), atau semprotan disinfektan, jika memang terpaksa harus pergi ke suatu tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau