Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Tanggap Darurat Covid-19, Polisi Tiadakan Razia Kendaraan

Kompas.com - 27/03/2020, 06:50 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rangka masa tanggap darurat bencana Covid-19, Kepolisian telah mengambil sejumlah kebijakan dalam bidang lalu lintas. Salah satunya menidakan razia kendaraan bermotor yang biasa dilakukan di beberapa kawasan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, pihaknya memilih sejumlah cara untuk mengurangi kontak langsung dengan pengguna jalan.

Razia stationer ditiadakan untuk sementara. Tapi hunting system untuk menindak pelanggaran kasat mata yang berpotensi laka lantas tetap dilakukan,” ujar Fahri kepada Kompas.com (26/3/2020)

Baca juga: Semua Bocoran Ninja 250 4-Silinder, Harga dan Spesifikasi

Razia Pajak Kendaraan di PIKBAPENDA DKI Razia Pajak Kendaraan di PIK

Meski tidak ada razia kendaraan, pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran tetap ditindak menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Khususnya di kawasan yang sudah memberlakukan aturan Gage, yang mana sudah dilengkapi dengan kamera pengawas yang bisa merekam pelanggaran.

Sebelumnya, Kepolisian juga telah meniadakan aturan ganjil genap (Gage) yang berlaku dari 23 Maret sampai 5 April 2020.

“Iya (diperpanjang), karena volume kendaraan bermotor menurun. Karena seperti diketahui ada kebijakan sekolah diliburkan dan work from home untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Fahri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com