Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Istilah Truk ODOL, Over Dimension Over Loading

Kompas.com - 09/03/2020, 13:25 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Truk ODOL merupakan singkatan truk Over Dimension Over Loading, yang diterjemahkan sebagai kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih.

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Dewanto Purnacandra, mengatakan, ODOL tidak dapat dipisah karena satu kesatuan.

Baca juga: Asosiasi Truk Sarankan Berantas ODOL Mulai dari Lingkungan Pemerintah

"Kendaraan yang over dimension berpotensi over loading. Tapi belum tentu juga bahwa kendaraan yang dimensinya benar tidak over loading, tergantung masyarakatnya," kata Dewanto di Jakarta belum lama ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko SasonoHumas Kemenhub Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono

Dewanto mengatakan, bisa saja truk memiliki dimensi sesuai spesifikasi tapi tetap mengangkut barang di luar batas normal. Dari sisi Kemenhub ialah mencegah dari lahir supaya tidak ada kendaraan over dimension.

Baca juga: Pemohon SIM di Jakarta Wajib Mengikuti Psikotes

"Kendaraan yang speknya betul tapi diisi lebih ya tetap saja jadi over loading, Misalkan mobil losbak (mobil bak atau truk bak), tidak punya tinggi bak tapi kalau dimuatkan baja berat ya over loading juga," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi, mengatakan, secara umum ada empat tahap strategi yang akan diajukan guna menuntaskan persoalan ODOL.

Keempat strategi tersebut mulai dari edukasi dengan cara preventif, penegakan hukum, membangun terminal barang yang terintegrasi, dan insentif bagi angkutan barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com