JAKARTA, KOMPAS.com - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) selaku agen pemegang merek kendaraan penumpang dan niaga Isuzu di Indonesia, menyatakan telah siap menghadapi regulasi emisi euro IV yang berlaku pada 2021 mendatang.
Regulasi yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo ini termaktub dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEM/KUM/ 1/3/2019 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV.
Baca juga: Apa Benar Panther Sudah Stop Produksi? Ini Jawaban Isuzu
"Kami senang mendengar implementasi dari kebijakan euro IV karena kita harus sama-sama mendukung kemajuan negara Indonesia. Kami siap mendukung, baik dari segi produk, layanan purna jual, maupun karoseri, serta memaksimalkan benefit konsumen," kata President Director PT IAMI Ernando Demily di pameran Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2020, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Menurut dia, produk Isuzu yang ditawarkan saat ini sudah sesuai dengan euro IV karena telah disematkan teknologi common rail. Bahkan, hal tersebut sudah dilakukan sejak 2011 melalui Isuzu Giga.
"Jadi, kami dari Isuzu sudah terbiasa menangani teknologi common rail. Hal ini dikuatkan dengan kemenangan mekanik Isuzu Indonesia dalam Isuzu World Technician Competition CV (Commercial Vehicle) Division Grand Prix yang ke-12 di Jepang," kata Ernando.
"Kami yakin dari regulasi ini akan memiliki dampak baik untuk para pengusaha, terutama bisnis logistik dimana akan terkena dampak yaitu biaya logistik yang meningkat," lanjutnya.
Pada kesempatan sama, PT IAMI juga memperkenalkan layanan berbasis aplikasi terbaru hasil kolaborasi bersama provider lokal, Isuzu Link.
Melalui layanan baru tersebut, konsumen mendapat 3 kemudahan yaitu, kemudahan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya breakdown, monitoring dan reporting produktifitas kendaraan dengan mengukur percepatan kilometer dan engine hour, serta integrasi antara konsumen dengan jaringan Isuzu supaya memudahkan interaksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.