JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Djoko Setijowarno, mendukung penuh wacana Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa untuk membatasi gerak sepeda motor di jalan nasional.
Menurut dia, saat ini populasi kendaraan bermotor roda dua di Indonesia tidak terkendali sehingga turut menyumbang berbagai permasalahan.
Bahkan dalam kasus tertentu, motor erat kaitannya dengan tingkat kecelakaan lalu lintas.
"Berdasarkan statistik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, jumlah kecelakaan di Indonesia dalam lima tahun belakangan tidak kunjung turun. Kemudian, motor secara konsisten menyumbang kontribusi kecelakaan sampai 80 persen," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Muncul Wacana Pembatasan dan Larangan Motor di Jalan Nasional
Bila melihat data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), lanjut Djoko, penjualan motor tiap tahunnya pun tidak masuk akal.
Selama 14 tahun (2005-2019), sedikitnya ada 5 juta unit motor baru yang didistribusikan ke seluruh Indonesia.
"Padahal sebelum tahun 2005, itu hanya 2 juta sampai 3 juta saja tiap tahunnya. Jadi benar-benar tidak bisa terkendali lagi sekarang. Belum lagi, banyak program pembelian motor yang tak masuk akal seperti DP (down payment) nol persen," ucapnya.
Baca juga: Wacana Pembatasan Motor di Jalan Nasional Terus Dibahas
"Dampak dari pertumbuhan yang besar itu, selain potensi kecelakaan yang tambah besar, impor terhadap bahan bakar minyak (BBM) kita jadi tinggi. Belum lagi bila bicara polusi udara, jadi memang sepantasnya permasalahan ini harus diberi perhatian. Saya sangat mendukung wacana DPR RI," lanjut Djoko.
Ia pun berharap pemerintah tidak hanya membatasi operasi motor di jalan saja. Tetapi mulai menghentikan produksi motor berkapasitas mesin 100 cc.
"Permasalahan ini sulit memang diselesaikannya, harus diputus dari akar masalahnya. Maka menurut saya produksi motor kapasitas di atas 100cc secara perlahan harus dihentikan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.