Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plus Minus Beli Kendaraan dengan Harga Off The Road

Kompas.com - 24/02/2020, 15:33 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Umumnya, agen pemegang merek (APM) kendaraan bermotor di Indonesia melalui diler resmi akan menawarkan produk terbaiknya kepada calon konsumen dengan harga on the road (OTR).

Hal ini bertujuan agar calon konsumen tidak perlu lagi dipusingkan dengan urusan dokumen jalan dan biaya tambahannya.

Sebab, harga OTR merupakan harga mobil atau motor beserta biaya pengurusan kelengkapan surat jalan seperti BPKB, STNK, dan pajaknya.

Namun pada produk tertentu, APM hanya memberikan harga off the road. Maksudnya, seluruh pengurusan dan biaya dokumen jalan dilimpahkan kepada calon konsumen. Pada kasus ini, biasanya kendaraan jadi sedikit lebih murah.

Baca juga: Cara Urus Surat Kendaraan yang Dibeli dengan Harga Off The Road

Suasana pameran otomotif di BCA Expoversary 2020 dio ICE BSD, Tangerang, Jumat (21/2/2020). Pameran dalam rangka memperingati HUT ke-63 BCA digelar serentak di tiga kota Jakarta, Surabaya, Makassar.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Suasana pameran otomotif di BCA Expoversary 2020 dio ICE BSD, Tangerang, Jumat (21/2/2020). Pameran dalam rangka memperingati HUT ke-63 BCA digelar serentak di tiga kota Jakarta, Surabaya, Makassar.

"Pembelian kendaraan dengan OTR itu semua pengurusan surat dilimpahkan ke biro jasa melalui diler. Tentu, ada tambahan biaya administrasi yang harus dibayarkan. Namun kalau off the road, pemilik mengurus hal tersebut sendiri (tanpa biaya administrasi tambahan)," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nyoman Yogi kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (24/2/2020).

"Bila dikatakan sedikit lebih murah, mungkin saja. Kami juga tidak melarang cara atau metode pembelian kendaraan yang digunakan sah saja, asalkan didaftarkan dan legal digunakan di jalan," ujarnya lagi.

Meski demikian, lanjut Yogi, kendaraan yang dibeli dengan status off the road relatif lebih lama turun surat atau dokumen jalannya. Apalagi jika pemilik sibuk dan sulit untuk datang ke Samsat.

Baca juga: Beli Kendaraan dengan Status Off The Road Benar Lebih Murah?

Warna baru SUzuki GSX-R 150 diperlihatkan di lantai pameran Suzuki roda dua di GIIAS 2018Arie Dwinov Warna baru SUzuki GSX-R 150 diperlihatkan di lantai pameran Suzuki roda dua di GIIAS 2018

"Pengurusan dokumen sebenarnya cukup sederhana, tapi memang harus datang ke Samsat setempat. Bagi orang yang sibuk, bisa lebih lama (dibanding kendaraan yang dibeli secara OTR). Kalau selalu penuhi panggilan, mungkin satu minggu selesai. Relatif sih," ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan Direktur Inovasi Bisnis dan Pemasaran PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy. Namun untuk memudahkan konsumennya, seluruh diler resmi Honda menjual produk dengan status OTR.

"Memang kendaraan yang off the road itu lebih murah karena belum ditambah BBN-KB dan sebagainya. Tapi saat diurus semua, tidak jauh berbeda (selisih harganya). Diler kami selalu jual secara OTR yang berarti sudah ada plat nomornya, jadi aman dan konsumen tak perlu bingung lagi mengurus dokumen jalan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau