JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2019, PT Astra Honda Motor (AHM) melakukan kampanye perbaikan massal atau recall terhadap 3.930 unit PCX 150 yang diproduksi antara 26-29 Juni 2019.
AHM langsung menghubungi pemilik motor yang diduga bermasalah melalui surat undangan. Meski tidak dirinci apa yang jadi penyebab recall, tetapi biasanya komponen yang bermasalah akan diganti.
Bukan hanya AHM, sejumlah produsen otomotif di Indonesia juga pernah melakukan hal serupa karena model yang diproduksi mengalami masalah.
Mulai kasus airbag Takata, hingga permasalahan lainnya sehingga mengakibatkan ribuan kendaraan harus di-recall.
Baca juga: Tidak Hanya PCX 150, Berikut Motor yang Kena Recall Selama 2019
Bahkan, kejadian seperti ini menjadi hal yang biasa karena harus diinformasikan kepada masyarakat, jangan ditutup-tutupi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, mekanisme recall harus dilakukan bilamana kendaraan tersebut ada cacat produksi.
Namun, kemudian sejauh mana perusahaan harus bertanggung jawab pada kerusakan yang dialami konsumen, maka Tulus menjawab level paling tinggi, yaitu mengganti dengan yang baru.
"Mekanisme recall dilakukan bilamana kendaraan tersebut ada cacat produksi, apalagi yang sifatnya sistemik ya mestinya konsumen, idealnya mendapat ganti kendaraan yang baru," katanya kepada Kompas.com, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Tidak Umumkan Recall Honda PCX ke Publik, Ini Kata AHM
Namun, tentu saja tidak serta-merta semua harus diganti. Tulus mengatakan, ada prosesnya dan bertahap. Jika memang masalahnya sistemik maka perusahaan harus mengganti dengan unit baru.
"Karena ada kasus ketika catat produksi perusahaan tidak mau mengganti kendaraan, ada dulu yang ke diler, perusahaan hanya mau mengganti mesin saja, mesin sudah diganti ternyata masih ngadat segala macam. Jadi levelnya bisa sampai mengganti dengan yang baru," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.