Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Gerbang Tol yang Terdampak Ganjil Genap Jakarta

Kompas.com - 10/02/2020, 12:07 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan penerapan aturan pelat nomor ganjil genap tidak hanya menyasar di 25 ruas jalan protokol di DKI Jakarta. Penerapan itu juga berlaku di 28 gerbang tol yang ada di Ibu Kota tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sedikitnya ada 28 gerbang tol di Jakarta yang terkena perluasan sistem pembatasan.

"Pelaksanaan di jalan koridor perluasan ganjil genap itu di dalam on-off ramp tol tidak lagi diberi pengecualian. Jadi, pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap tetap dikenakan," kata Syafrin kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jangan Coba-coba Akali Ganjil Genap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Syafrin menambahkan, sebelumnya pembatasan sistem ganjil genap tidak berlaku pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu tol atau sebaliknya. Sekarang dengan adanya perluasan tersebut maka ganjil genap juga berlaku di tol.

Ilustrasi tilang pada pelanggar lalu lintas pengguna mobil di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara yang, Selasa (10/9/2019)KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Ilustrasi tilang pada pelanggar lalu lintas pengguna mobil di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara yang, Selasa (10/9/2019)

"Sekarang berlaku di ruas tol yang sejajar (kawasan) ganjil genap," ucap Syafrin.

Berikut daftar 28 gerbang tol yang menerapkan aturan pelat nomor ganjil genap berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta:

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

Baca juga: Ragam Cara Pengemudi Mobil Akali Aturan Ganjil Genap Jakarta

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com