JAKARTA, KOMPAS.com -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi membebaskan pemilik kendaraan listrik dari kewajiban membayar pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Keputusan tersebut mendapat tanggapan positif dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik (Kosmik).
Hendro Sutono, anggota aktif Kosmik, mengatakan, dirinya dan teman-teman Kosmik lainnya senang dengan insentif yang diberikan pemerintah.
Baca juga: 5 Pabrikan yang Punya Motor Listrik tapi Masih Sangsi
"Memang insentif seperti itu yang kita tunggu. Kita berharap, langkah ini bisa mendorong pertambahan pengguna kendaraan listrik," ujar Hendro, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Hendro menambahkan, kalau infrastruktur, menurut dirinya PLN sudah sejak lama membangun SPKLU dan akan terus bertambah. Selain itu, pengguna motor listrik juga tidak terlalu khawatir untuk mencari sumber listrik.
Baca juga: Motor Listrik Tidak Sepenuhnya Bebas Perawatan
"Sebenarnya, kalau untuk pengguna kendaraan listrik roda dua, kita tidak terlalu pusing dengan infrastruktur dan harga. Untuk infrastruktur, kan bisa dicolok atau dicas di mana saja. Tidak perlu fast charging atau daya yang terlalu besar," kata Hendro.
Sedangkan dari segi harga, menurut Hendro harga motor listrik masih terjangkau. Dengan harga di bawah Rp 20 jutaan sudah bisa dapat kendaraan listrik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.