JAKARTA, KOMPAS.com -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi membebaskan pemilik kendaraan listrik dari kewajiban membayar pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Keputusan tersebut mendapat tanggapan positif dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik (Kosmik).
Hendro Sutono, anggota aktif Kosmik, mengatakan, dirinya dan teman-teman Kosmik lainnya senang dengan insentif yang diberikan pemerintah.
Baca juga: 5 Pabrikan yang Punya Motor Listrik tapi Masih Sangsi
"Memang insentif seperti itu yang kita tunggu. Kita berharap, langkah ini bisa mendorong pertambahan pengguna kendaraan listrik," ujar Hendro, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Hendro menambahkan, kalau infrastruktur, menurut dirinya PLN sudah sejak lama membangun SPKLU dan akan terus bertambah. Selain itu, pengguna motor listrik juga tidak terlalu khawatir untuk mencari sumber listrik.
Baca juga: Motor Listrik Tidak Sepenuhnya Bebas Perawatan
"Sebenarnya, kalau untuk pengguna kendaraan listrik roda dua, kita tidak terlalu pusing dengan infrastruktur dan harga. Untuk infrastruktur, kan bisa dicolok atau dicas di mana saja. Tidak perlu fast charging atau daya yang terlalu besar," kata Hendro.
Sedangkan dari segi harga, menurut Hendro harga motor listrik masih terjangkau. Dengan harga di bawah Rp 20 jutaan sudah bisa dapat kendaraan listrik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.