Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Disepelekan, Putar Balik Kendaraan di Jalan Ada Etikanya

Kompas.com - 01/02/2020, 09:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Status jalanan umum artinya semua warga boleh menggunakannya, jadi egoisme individu baiknya ditinggalkan. Salah satunya, bicara soal teknik putar balik di jalan yang masih disepelekan, padahal ada etikanya!

Sampai saat ini, masih saja pengendara sepeda motor maupun mobil yang sembarangan ketika ingin memutar balik kendaraan. Masih banyak yang menyepelekan, padahal teknik memutar balik yang tidak benar bisa menjadi bahaya bagi pengguna jalan lain.

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, kalau ingin memutar balik kendaraan di U turn, ada caranya dari inisiasi awal menuju tikungan, sampai setelah melakukan putar balik.

Baca juga: Apakah Mobil Mesin Diesel Masih Perlu Dipanaskan?

“Ketika ingin melakukan putar balik di jalan yang banyak lajur, misalnya mobil dari tengah mau ke lajur kanan tempat putar balik, harus cek kondisi sekitar dahulu. Kalau dirasa aman, nyalakan sein, jangan menciptakan manuver tiba-tiba, karena bisa kecelakaan,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2020).

Setelah cek blind spot dan aman, sein menyala, bisa pindah ke jalur kanan. Selanjutnya, ketika sudah di U turn, berhenti dan perhatikan sejenak kendaraan dari arah berlawanan.

Baca juga: Warung 25 Tahun Bangkrut Setelah Review Food Vlogger, Bang Madun: Gue Masih Punya Utang

Jika dirasa aman, bisa dilakukan putar balik dengan perlahan, tidak perlu menginjak gas terlalu dalam karena berbahaya. 

Setelah putar balik, kata Jusri, tetap di jalur paling kanan sambil cek spion kiri dan belakang. Jika kondisi jalan aman, nyalakan sein kiri, sambil menengok arah sama, cek blind spot.

"Ada jarak minimal 50 meter dari U turn baru pindah lajur. Jangan setelah putar balik, memaksakan langsung pindah ke jalur yang lebih lambat, bisa fatal kalau terjadi kecelakaan,” ucap jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau