Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Solusi agar Pemotor Tidak Terobos Jalur Transjakarta

Kompas.com - 31/01/2020, 10:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak pemotor di Jakarta yang setiap harinya melanggar aturan lalu lintas dengan menerobos jalur transjakarta. Padahal, sama-sama diketahui bahwa jalur tersebut merupakan kawasan steril yang hanya boleh dilewati oleh bus transjakarta.

Fenomena seperti ini bisa terjadi hampir setiap pagi atau sore hari, seakan sudah menjadi hal yang dimaklumkan. Selain itu, pelanggaran ini juga dilakukan oleh banyak pemotor di banyak koridor jalur transjakarta.

Baca juga: Gotong Royong Angkat Motor dari Jalur Transjakarta Terulang Lagi

Bahkan, sampai muncul fenomena gotong royong mengeluarkan motor dari jalur transjakarta demi menghindari petugas kepolisian yang akan melakukan penindakan.

Sejumlah pengendara motor ditilang karena lewati jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Bidara Cina, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2019)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Sejumlah pengendara motor ditilang karena lewati jalur transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Bidara Cina, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2019)

Budiyanto, pengamat transportasi, mengatakan, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Pertama, koridor jalur transjakarta dipasangi water barrier dan menempatkan petugas di sana.

"Selain itu, penegakan hukum juga harus dilakukan secara terus-menerus. Lalu, dipasang CCTV yang terkoneksi dengan ETLE di setiap koridor," ujar Budiyanto, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Polisi Bakal Tegas Tindak Pemotor yang Melintas di Jalur Transjakarta

Budiyanto menambahkan, di koridor-koridor yang rawan terjadi pelanggaran, harus ditempatkan personel kepolisian. Langkah-langkah tersebut bisa dilakukan untuk mengurangi atau bahkan menghapus fenomena pemotor menerobos jalur transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau