Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusakan Panel Bodi Mobil yang Tidak Bisa Diperbaiki Lagi

Kompas.com - 31/01/2020, 10:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com – Mobil yang mengalami kecelakaan, pasti mengalami kerusakan dari bagian bodi. Kerusakan yang dialami ada yang masih bisa diperbaiki dan ada juga yang harus mengganti bagian tersebut.

Contoh yang masih bisa diperbaiki adalah yang tidak merubah bentuk dari kendaraan tersebut. Namun jika penyoknya terlalu parah, jangan harap bisa diperbaiki, lebih baik diganti. Kalau dipaksa untuk diperbaiki, akan memakan waktu yang lama dan memakan biaya yang lebih besar.

Suharyanto, kepala bengkel bodi dan cat Auto2000 Yasmin, Bogor, mengatakan, panel bodi yang terlalu banyak lipatan penyoknya, lebih baik langsung diganti agar menghemat waktu.

Baca juga: Stigma Mahal Perbaiki Bodi Mobil di Bengkel Resmi

“Berusaha mempebaiki penyok yang parah, akan memakan waktu yang lama dan teknik perbaikan yang lebih merepotkan. Bisa ada tambahan biaya jika memaksa memperbaiki, lebih baik langsung ganti panelnya saja,” ucap Suharyanto kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Contoh bagian panel bodi yang sulit diperbaiki yaitu kap mesin dan fender yang menyambung dengan bagian bawah pilar A mobil. Jika dilakukan perbaikan memang bisa, namun bagi orang yang jeli akan terlihat kalau hasil perbaikan tidak akan kembali seperti semula.

Baca juga: Plus Minus Ketok Magic dari Kacamata Bengkel Resmi

“Kap mesin kan dibaliknya ada tulang-tulangnya, kalau diperbaiki akan sulit dan tidak bisa kembali normal. Untuk fender depan yang menyambung dengan pilar A, ketika beres diperbaiki, lekukan antara fender dan pilar A bisa tidak sama, lebih baik diganti baru,” ucap Suharyanto.

Begitu juga bagian pilar lain yang ada lekukan-lekukannya. Hal tersebut dikarenakan hasil perbaikan akan sulit menyamakan dengan hasil cetakan pabrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau