JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi yang sedang menjadi perhatian, yaitu tentang aturan baru mengenai kendaraan listrik. Pemprov DKI Jakarta membebaskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Selain itu, yang tidak kalah menariknya lagi tentang daftar sepeda motor bekas yang tidak dilirik alias tak laku. Ada juga informasi mengenai rencana Honda meluncurkan Mobilio terbaru tahun ini.
Penasaran seperti apa lengkapnya, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Kamis 23 Januari 2020:
1. 3 Motor Bekas yang Tidak Dilirik Pembeli
Peminat sepeda motor sport beberapa tahun belakangan ini terus menurun, seiring dengan meningkatnya tren motor matik atau skuter matik (skutik). Tak heran, ada beberapa motor model ini yang tidak dilirik pembeli alias sulit terjual.
Darwin Danubrata, dari diler motor bekas Songsi Motor di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengatakan, motor bekas yang paling susah atau lama terjual di tempatnya adalah Yamaha V-Ixion (sekarang namanya Vixion).
"Rata-rata semua tipe Vixion, kecuali Vixion R, kalau itu cepat terjualnya," ujar Darwin, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: 3 Motor Bekas yang Tidak Dilirik Pembeli
2. Tak Tinggal Diam, Honda Siapkan Mobilio 2020
Memasuki 2020, PT Honda Prospect Motor (HPM) punya beberapa kejutan soal produk baru. Salah satu yang santar terdengar adalah soal kemunculan Mobilio 2020.
Hal ini disampaikan oleh Business Innovation, Sales, and Marketing Director HPM Yusak Billy. Walau tak menyebutkan secara spesifik apa perubahanya, namun dia telah memberikan sinyal akan ada yang baru di GIIAS 2020.
"Soal itu (Mobilio) tunggu nanti saat di GIIAS saja. Produk refreshment itu kan salah satu strategi,” kata Yusak saat menjawab pertanyaan media di Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020).
Seperti diketahui, low multi purpose vehicle ( LMPV) atau MPV murah Honda tersebut memang sudah cukup lama tak mendapat penyegaran yang signifikan.
Baca juga: Tak Tinggal Diam, Honda Siapkan Mobilio 2020
3. Pasang Kaca Film Ada Aturannya, Jangan Asal Gelap
Indonesia termasuk negara yang masih membebaskan kendaraan roda empat atau lebih, menggunakan kaca film di setiap sisi kaca. Berbeda dengan negara lain, seperti Jepang contohnya.
Setiap mobil di Jepang dilarang memakai kaca film di bagian depan, yang membuat sisi pengemudi dan penumpang depan tidak terlihat.