Alasan keamanan membuat pemilik kendaraan di Indonesia memasang kaca film warna gelap, agar tidak bisa terlihat dari luar baik saat parkir atau sedang di jalan.
Christopher Sebastian, CEO Makko Group menjelaskan, batas tingkat gelap kaca film adalah 80 persen untuk kaca bagian sisi samping.
Secara spesifik semua aturan mengenai penggunaan kaca pada mobil, tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.439/U/Phb-76.
Baca juga: Pasang Kaca Film Ada Aturannya, Jangan Asal Gelap
4. Jakarta Jadi Provinsi Pertama yang Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi merealisasikan pemberian insentif pajak untuk kendaraan listrik.
Hal ini tercantum pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2020 mengenai Insentif Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle atau KBL) Untuk Transportasi Jalan.
"Untuk pengendalian kualitas udara di Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan, perlu memberikan insentif pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor," tulis Pergub tersebut yang diterima Kompas.com, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: Jakarta Jadi Provinsi Pertama yang Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
5. Ini Deretan Skutik Murah yang Harga Bekasnya Anjlok
Praktis, irit, dan harga terjangkau, membuat sepeda motor matik atau skutik di kelas entry level disukai banyak orang. Meskipun peminatnya tinggi, tapi ada juga beberapa model yang harga bekasnya anjlok.
Darwin Danubrata, dari diler motor bekas Songsi Motor di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengatakan, di tempatnya Yamaha Mio series rata-rata anjlok semua harga bekasnya.
"Mio rata-rata anjlok semua, mau itu Mio S, Mio Z, atau Mio M3 125," ujar Darwin, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Ini Deretan Skutik Murah yang Harga Bekasnya Anjlok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.