Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik di Jalan Tol

Kompas.com - 06/01/2020, 10:30 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menggandeng Polda Metro Jaya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan tol, termasuk di Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Elevated II.

Lantas, apa saja jenis pelanggaran yang nantinya bisa tertangkap oleh kamera tilang elektronik tersebut. Menjawab hal ini, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, sebelumnya sudah memberikan pernyataan bahwa ETLE akan menurunkan tingkat kecelakaan dengan menekan sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Total ada empat jenis pelanggaran yang menjadi incaran utama sistem ETLE di jalan tol. Keempatnya merupakan pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan pengendara dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

Baca juga: Tilang Elektronik Segera Berlaku di Tol Layang Jakarta-Cikampek

"Kami berharap dengan ETLE yang diterapkan di jalan tol ke depannya, pengguna jalan tol juga dapat semakin tertib lalu-lintas, menurunkan tingkat kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas, seperti pelanggaran batas kecepatan, batas muatan kendaraan, penggunaan safety belt, dan handphone saat mengemudi," ujar Desi beberapa waktu lalu.

Sayangnya, meski sudah ada kerjasa sama sejak Desember 2019 lalu bahkan Tol Layang Jakata-Cikampek sudah dibuka untuk umum, namun sampai saat ini penerapan ETLE di ruas tersebut masih belum berjalan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, menjelaskan bila pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Jasa Marga.

Baca juga: Segera Berlaku, Berapa Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek?

Pelanggaran lalu lintas di Tol Layang Jakarta-CikampekStanly-Kompas.com Pelanggaran lalu lintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek

Namun demikian, Yusuf juga mengklaim bila kurang lebih satu tahun sejak ada penerapan ETLE di beberapa ruas jalan di Jakarta, telah terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas yang cukup signifikan, yakni 27 persen.

Sebelum kerja sama perluasan ETLE di ruas tol layang terpanjang di Indonesia dimulai, kepolisian juga sudah melakukan uji coba ETLE di empat ruas jalan tol. Mulai dari Tol Jakarta-Cikampek, Tol Sedyatmo, Tol Tanjung Duren, dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com