Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Berlaku, Berapa Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek?

Kompas.com - 06/01/2020, 07:12 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAT.com - Setelah beroperasi secara gratis, dalam waktu dekat ini Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Elevated II akan segera bertarif. Sampai saat ini proses penetapan tarif pun masih dalam penyusunan.

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit, menjelaskan bila pihaknya berharap implementasi tarif tol sepanjang 36,4 km tersebut bisa dilakukan pada Januari 2020 ini.

Lalu berapa kira-kira tarifnya ? Mengutip dari KompasProperti, sebelumnya sudah ada usulan tarif dengan besaranya Rp 1.700 hingga Rp 2.000 per kilometernya (Km).

Baca juga: Adu Cepat Lewat Tol Layang dan Tol Bawah Japek, Siapa yang Menang?

Dengan begitu, artinya ongkos yang harus dikeluarkan pengguna Tol Layang Jakarta-Cikampek dari Cikunir hingga Karawang Barat, yakni Rp 61.000 sampai Rp 72.000.

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek memiliki panjang 36,4 kilometer, dan menjadi jalan tol layang terpanjang se-Indonesia.Kementerian PUPR Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek memiliki panjang 36,4 kilometer, dan menjadi jalan tol layang terpanjang se-Indonesia.

Namun demikian, Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang Jakarta Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, menjelaskan bila berdasarkan dokomen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), tarif untuk tol layang terpanjang di Indonesia diusulkan lebih murah lagi, yakni Rp 1.250 per km.

"PPJT-nya itu Rp 1.250 per kilometer. Ini kami lagi pembahasan alot, karena masing-masing harus tercapai tujuannya, baik Jasa Marga dan pemerintah yang mewakili masyarakat," kata Djoko beberapa waktu lalu kepada Kompas Properti.

Dengan estimasi usulan yang lebih rendah, artinya biaya tarif tol yang harus dibayar oleh masyarakat pengguna hanya sebesar Rp 45.000 untuk menikmati lintas atas sepanjang 36,4 km tersebut. Tak hanya itu, tarif tersebut juga sama dengan lajur bawah.

"Tarifnya terintegrasi, artinya tol atas dan bawah akan jadi satu. Namun, itu sebetulnya kebijakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), boleh atau tidak," ucap Djoko.

Baca juga: Jasa Marga Tanggapi Pengendara yang Peleknya Rusak Usai Melintas di Tol Layang Japek

Tol Layang Jakarta-CikampekTol Layang Jakarta-Cikampek Tol Layang Jakarta-Cikampek

Sementara untuk sistem tarifnya, Djoko menjelaskan akan bersifat terbuka. Pengguna bisa langsung membayar secara non tunai ketika masuk di Gerbang Tol Cikunir untuk naik ke atas, begitu juga arah sebaliknya.

Untuk diketahui, Tol Layang Jakarta-Cikampek tak memiliki pintu keluar lain di tengahnya dan memang dirancang untuk perjalanan jarak jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com