JAKARTA, KOMPAS.com - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) tidak hanya memudahkan tugas polisi tapi juga sekaligus menekan adanya kecurangan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. Menurut dia, selain mendisplinkan masyarakat atau pengguna kendaraan, juga perilaku oknum petugas yang masih bisa diajak ''damai.''
Baca juga: Terapkan ETLE, Batas Kecepatan di Tol Layang Jakarta-Cikampek Cuma 60 Kpj
"Dengan adanya E-TLE baik itu yang kita pasang secara statis pada titik tertentu maupun yang portable dan ada juga body cam, selain kita mendisplinkan masyarakat berlalu lintas, kita juga mengubah perilaku yang selama ini mungkin masih ada oknum anggota polri yang sering melanggar," kata Gatot di Jakarta belum lama ini.
"Ya mungkin saat menilang kemudian berdamai dengan yang ditilang, ini akan menghilangkan itu. Karena ini akan terlihat oleh E-TLE atau body cam, jadi semoga tahun depan akan semakin baik," katanya.
Baca juga: Marak Pelat Nomor Palsu, Polisi Ingatkan Pentingnya Konfirmasi ETLE
E-TLE dikembangkan pertama kali oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada November 2018. E-TLE disebut sebagai terobosan dalam mentransformasi penegakan hukum dari pola konvensional menuju elektronik.
Sejak November 2018 sebanyak 12 kamera ETLE sudah dipasang di kawasan Sudirman-Thamrin. Sampai dengan akhir tahun akan ditambah 48 kamera sehingga total akan menjadi 57 kamera E-TLE.
Tahun depan akan kembali ditambah 45 kamera sehingga total menjadi 105 kamera. Seluruh kamera itu akan disebar di seluruh DKI Jakarta, terutama di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.