Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Mampu Hilangkan Praktik Pungli

Kompas.com - 20/12/2019, 07:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) tidak hanya memudahkan tugas polisi tapi juga sekaligus menekan adanya kecurangan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. Menurut dia, selain mendisplinkan masyarakat atau pengguna kendaraan, juga perilaku oknum petugas yang masih bisa diajak ''damai.''

Baca juga: Terapkan ETLE, Batas Kecepatan di Tol Layang Jakarta-Cikampek Cuma 60 Kpj

"Dengan adanya E-TLE baik itu yang kita pasang secara statis pada titik tertentu maupun yang portable dan ada juga body cam, selain kita mendisplinkan masyarakat berlalu lintas, kita juga mengubah perilaku yang selama ini mungkin masih ada oknum anggota polri yang sering melanggar," kata Gatot di Jakarta belum lama ini.

"Ya mungkin saat menilang kemudian berdamai dengan yang ditilang, ini akan menghilangkan itu. Karena ini akan terlihat oleh E-TLE atau body cam, jadi semoga tahun depan akan semakin baik," katanya.

Baca juga: Marak Pelat Nomor Palsu, Polisi Ingatkan Pentingnya Konfirmasi ETLE

E-TLE dikembangkan pertama kali oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada November 2018. E-TLE disebut sebagai terobosan dalam mentransformasi penegakan hukum dari pola konvensional menuju elektronik.

Sejak November 2018 sebanyak 12 kamera ETLE sudah dipasang di kawasan Sudirman-Thamrin. Sampai dengan akhir tahun akan ditambah 48 kamera sehingga total akan menjadi 57 kamera E-TLE.

Tahun depan akan kembali ditambah 45 kamera sehingga total menjadi 105 kamera. Seluruh kamera itu akan disebar di seluruh DKI Jakarta, terutama di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau