JAKARTA, KOMPAS.com - Tol Layang Jakarta-Cikampek II sudah resmi beroperasi. Tol layang terpanjang di Indonesia itu berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat.
Dengan dibukanya jalan Tol Layang Japek II tersebut, pihak Jasa Marga berharap dapat mengurangi kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang selama ini terjadi hingga sekitar 30 persen.
Baca juga: Adu Cepat Lewat Tol Layang dan Tol Bawah Japek, Siapa yang Menang?
“Kendaraan golongan I pribadi diharapkan dapat beralih ke atas sehingga mengurangi kepadatan di bawah," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, beberapa waktu lalu.
Sama seperti ruas jalan yang ada di Indonesia, tol layang ini juga punya beberapa angka sebagai penunjuk berkendara. Angka-angka punya arti penting di tol. Berikut Angka-Angka keramat di tol layang Japek II.
1. Panjang 36,4 km
Tol Layang japek memiliki panjang 36,4 km. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja menjelaskan, pembangunan jalan ini termasuk proyek tol yang paling kompleks.
Hal ini karena proyek tersebut terletak di jalur paling vital nadi ekonomi Indonesia yang melayani kawasan permukiman dan industri yang padat.
Menurut catatan Endra, proyek tol yang konsesinya dimiliki PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) ini dikerjakan dalam waktu 34 bulan dengan windows time yang sempit.
Posisi struktur Tol Layang Jakarta-Cikampek ini didesain seoptimum mungkin. Hal ini bertujuan agar dimensi fondasi dan pier atau tiang tidak terlalu besar, mengingat ruang yang tersedia di median jalan tol eksisting di bawahnya terbatas.
Ketinggian rata-rata jalan tol layang ini mencapai 7 sampai 8 meter dari elevasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting, tetapi terdapat penyesuaian ketinggian di beberapa titik pada perlintasan dengan jalan lokal dan jalan tol eksisting.
Baca juga: Cerita Pengendara Usai Lewati Tol Layang Japek, Keluhannya di Sambungan Jalan
2. 60 kpj sampai 80 kpj
Angka 60 diambil dari 60 kpj merupakan batas terendah kecepatan kendaraan yang diperbolehkan. Sedangkan angka 80 merupakan 80 kpj yakni batas kecepatan paling atas yang disarankan.
Jalan tol layang pun telah diuji coba pihak Jasa Marga dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebelum akhirnya diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis (12/12/2019).
Untuk diketahui, batas kecepatan maksimal tol layang Japek sempat berubah-ubah, dari sebelumnya 60 kpj menjadi 80 kpj.
“Kita sudah coba 80 km per jam masih cukup nyaman, itu kecepatan maksimum di jalan tol ini,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.