3. Golongan I dan II
Tol Layang Japek hanya diperuntukkan untuk kendaraan kecil melintas, meski konstruksi jalan tol layang mampu menahan kendaraan bertonase besar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan, alasannya bukan karena aspek teknis, melainkan terkait manajemen lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan. Terutama yang disebabkan karena perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang.
"Untuk itu, akan dipasang portal batas ketinggian sehingga kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk, dan akan dilengkapi 113 kamera CCTV yang dipasang oleh PT Jasa Marga untuk keamanan,” ujar Basuki.
4. Tinggi 2,1 meter
Perlu diketahui tol Layang Jakarta-Cikampek ini hanya diperuntukkan untuk kendaraan kecil. Mobil besar dan berat harus melewati jalan tol bagian bawah atau tol eksisting yang sudah digunakan sebelumnya.
Karena itu pengemudi harus memperhatikan mobil, sebab tinggi pintu masuknya cukup pendek, yakni hanya 2,1 meter. Untuk sedan, mungkin tidak masalah tapi mungkin bisa lain untuk MPV dan SUV.
Untuk mobil- mobil bertubuh jangkung bisa saja melebihi batas. Apalagi jika MPV dan SUV tersebut sudah mengganti ban yang lebih besar plus tambahan memakai roof rack atau bagasi tambahan di atas atap mobil.
Contohnya seperti yang KOMPAS.com temui saat melakukan tes berkendara di tol layang, beberapa waktu lalu. Ada Mitsubishi Xpander dengan roof rack, yang harus berhati-hati saat akan melintas di portal masuk Tol Layang Japek.
5. KM 13, 17, 21, 24, 28, 31, 36 dan 38
Tol Layang Japek II dilengkapi dengan 8 akses jalur darurat yang terhubung dengan setiap simpang susun (interchange) di jalur eksisting.
Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, mengatakan, akses jalur darurat digunakan jika ada kondisi darurat sehingga penanganan bisa lebih cepat. Sebab tol layang ini tidak punya pintu keluar masuk di tengah tol.
"Tujuannya agar ketika ada kondisi darurat bisa segera ada akses evakuasi lewat interchange yang dilengkapi tangga ke bawah. Delapan titik tersebut ada di KM 13, 17, 21, 24, 28, 31, 36 dan 38," ungkapnya.
6. Naik 17 persen
PT Jasa Marga menyatakan, laju kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek semakin cepat sejak tol Jakarta-Cikampek layang (elevated) beroperasi mulai hari Minggu (15/12/2019) lalu.
Hasil evaluasi internal Jasa Marga menyebutkan, laju kendaraan di ruas tol bawah itu meningkat 17-26 persen dari rata-rata sebelumnya.
"Sebelumnya 40-49 km/jam, menjadi 54-60 km/jam. Itu untuk ruas tol menuju Cikampek. Sebaliknya untuk ruas tol menuju Jakarta, peningkatan kecepatan dari 58-64 km/jam perjam menjadi 66-77 km/jam," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator, Raddy R Lukman.
Raddy berujar, evaluasi itu dilakukan melalui pengecekan selama tiga hari pada jam sibuk di ruas tol Jakarta menuju Cikampek dan sebaliknya. Angka tersebut dinilai sudah selaras dengan rencana pemecahan lalu lintas kendaraan, antara ruas tol Jakarta-Cikampek bawah dan layang.
"Ini sesuai rencana, volume lalu lintas kendaraan di bawah 66 persen kemudian di atas 33 persen," kata Direktur Operasi Jasa Marga, Subekti Syukur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.