Total perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,07 miliar.
"Sementara itu, dokumen manifest tertanggal 29-07-2019 hanya menyatakan barang yang diimpor adalah front bumper assy, rear bumper, door assy, dashboard assy, dan engine hood. Potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 1,7 miliar," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri menambahkan, berkas perkara atas kasus ini telah lengkap dan seorang berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson. Barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).
Harley Davidson dan onderdilnya itu diselundupkan di pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 neo. Barang-barang itu dibawa dari Perancis ke Indonesia.
Berdasarkan pemantauan Kompas.com, diketahui jenis dari motor Harley Davidson tersebut keluaran tahun 1972 berwarna merah dan krem.
Sementara itu, jika dilihat secara lebih teliti, suku cadang motor Harley Davidson yang diselundupkan tidak tampak baru.
Terlihat noda di beberapa bagian motor tersebut. Onderdil motor tersebut dikirim dengan dibagi melalui 18 kardus berwarna coklat. Setiap kardus berisi beberapa suku cadang.
Akibat penyelundupan ini potensi kerugian negara Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar. Kasus ini diduga melibatkan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, kasus ini ditemui dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Minggu (17/11/2019) ketika pesawat baru tiba di Cengkareng dari Perancis.
"Terdapat 22 penumpang dalam pesawat, termasuk Direktur Utama Garuda Indonesia. Tidak ada kargo yang tercatat dalam penerbangan ini. Tak ada pelanggaran kepabeanan juga di bagian kokpit dan barang kargo," katanya di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.