Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyelundupan Motor dan Mobil Mewah Sepanjang 2019

Banyak cara yang dilakukan oleh pelaku untuk mengelabui petugas agar penyelundupan bisa berjalan lancar. Akan tetapi, kecurigaan petugas membuat upaya penyelundupan berhasil digagalkan.

Berikut beberapa penyelundupan mobil dan motor mewah yang berhasil digagalkan selama 2019.

Penyelundupan Ferrari dan Porsche

Awal 2019 petugas di Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua mobil mewah, yakni Ferrari dan Porsche. Kejadian ini tepatnya terjadi pada bulan Januari 2019.

Dua unit mobil mewah asal Singapura yang diamankan di pelabuhan Tanjung Priok tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Dumai, Riau.

Kepala BLKI Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe B Batam Sumarna, mengatakan dua unit mobil mewah Ini berasal dari Batam dan dikirimkan ke Jakarta.

Setelah tiba di Jakarta, selanjutnya dikirim ke Kabupaten Dumai, Riau, Jakarta hanya transit saja.

"Namun siapa pemilik mobil tersebut, hal itu masih dilakukan pengembangan," kata Sumarna. Sumarna Rabu (23/1/2019).

Penyelundupan Nissan dan Mustang

BLKI Kantor Pelayanan Umum dan Bea Cukai Tipe B Batam mengembangkan kasus penyelundupan dua mobil mewah tersebut. Alhasil, BLKI berhasil mengungkap upaya penyelundupan serupa.

Kali ini sedikitnya ada tiga mobil yang akan diselundupkan. Di antaranya, Nissan Skyline GTR33 warna putih lansiran 2000, Nissan Skyline GTR 34, tahun 2000 dan sedan mustang warna merah tahun 1972.

"Dari informasi tersebutlah kami langsung melakukan koordinasi dan akhirnya terungkaplah kasus lima mobil mewah asal Singapura ini," jelasnya.

Porsche dan Alfa Romeo

Penyelundupan mobil mewah juga terjadi pada 29 Juli 2019 lalu. PT SLK menyelundupkan Porsche GT3RS dan Alfa Romeo dari Singapura.

Total perkiraan nilai barang mencapai Rp 2,9 miliar. Pelaku menggunakan modus batu bata atau refractory bricks. Potensi kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp 6,8 miliar.

Mercedes Benz, BMW, Jeep dan Toyota Supra

Selain PT SLK, penyelundupan mobil mewah juga dilakukan oleh PT TJI. PT TJI diketahui berupaya menyelundupkan sejumlah mobil mewah ke Indonesia.

Diantaranya, Mercedes Benz, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, mobil Toyota Supra, mobil Suzuki Jimny. Selain mobil juga ada delapan rangka motor, delapan mesin motor, dan motor Honda Motocompo dari Jepang.

Total perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,07 miliar.

"Sementara itu, dokumen manifest tertanggal 29-07-2019 hanya menyatakan barang yang diimpor adalah front bumper assy, rear bumper, door assy, dashboard assy, dan engine hood. Potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 1,7 miliar," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri menambahkan, berkas perkara atas kasus ini telah lengkap dan seorang berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Harley Davidson

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson. Barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).

Harley Davidson dan onderdilnya itu diselundupkan di pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 neo. Barang-barang itu dibawa dari Perancis ke Indonesia.

Berdasarkan pemantauan Kompas.com, diketahui jenis dari motor Harley Davidson tersebut keluaran tahun 1972 berwarna merah dan krem.

Sementara itu, jika dilihat secara lebih teliti, suku cadang motor Harley Davidson yang diselundupkan tidak tampak baru.

Terlihat noda di beberapa bagian motor tersebut. Onderdil motor tersebut dikirim dengan dibagi melalui 18 kardus berwarna coklat. Setiap kardus berisi beberapa suku cadang.

Akibat penyelundupan ini potensi kerugian negara Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar. Kasus ini diduga melibatkan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, kasus ini ditemui dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Minggu (17/11/2019) ketika pesawat baru tiba di Cengkareng dari Perancis.

"Terdapat 22 penumpang dalam pesawat, termasuk Direktur Utama Garuda Indonesia. Tidak ada kargo yang tercatat dalam penerbangan ini. Tak ada pelanggaran kepabeanan juga di bagian kokpit dan barang kargo," katanya di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/18/111200815/penyelundupan-motor-dan-mobil-mewah-sepanjang-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke