JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) berencana untuk menerapkan sistem cardless atau pembayaran tol tanpa kartu guna mengurangi kemacetan yang disebabkan antrean di pintu tol.
Kepala BPJT Danang Parikesit menyatakan, pada tahap awal sistem ini akan diterapkan di jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II.
Penerapan sistem tanpa kartu ini sendiri baru bisa dilakukan ketika semua ruas tol JORR II sudah selesai.
"Menghadapi integrasi tarif di JORR II, kita lakukan metode cardless. Kita mulai tendernya kira-kira di awal kuartal kedua atau akhir kuartal tiga tahun depan," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Terapkan ETLE, Batas Kecepatan di Tol Layang Jakarta-Cikampek Cuma 60 Kpj
"Tapi untuk penahapannya (sistem cardless), kita masih kaji apakah nation wide, region wide, atau corridor-based," ujar dia.
Adapun rencana perampungan ruas tol JORR II sepanjang 110,6 kilometer ialah pada kuartal IV 2020.
Baca juga: Alasan Mundurnya Pembukaan Tol Layang Jakarta-Cikampek
JORR II mencakup Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (14,2 km), Kunciran-Serpong (11,1 km), Serpong-Cinere (10,1 km), Cinere-Jagorawi (14,7 km), Cimanggis-Cibitung (25,2 km), dan Cibitung-Cilincing (34 km).
Sementara yang sudah beroperasi yaitu Jaringan Tol Serpong-Cikunir dan sebagian besar Jagorawi-Cinere (sampai Krukut).
Sistem pembayaran tanpa kartu ini adalah perkembangan dari sisten non tunai dengan menggunakan uang elektronik.
Baca juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Bakal Terapkan Tilang Elektronik
Semua ruas tol di Jabodetabek dan Indonesia, sudah tidak lagi menerima pembayaran tunai dimana pengendara harus memiliki uang elektronik.
OBU
Sebelumnya ada sistem OBU (On Board Unit) dengan alat dari Bank Mandiri. Cukup dengan menempatkan alat tersebut di dashboard, maka pengendara bisa langsung melintas tanpa melakukan transaksi.
Dengan alat E-toll Mandiri Pass On Board Unit (OBU), pengendara harus meletakan kartu uang elektronik yang sudah memiliki saldo di dalamnya.
Baca juga: Terapkan ETLE, Batas Kecepatan di Tol Layang Jakarta-Cikampek Cuma 60 Kpj
Perangkat OBU di kendaraan akan terkenokesi dengan alat reader yang ada di gerbang tol dan saldo pada kartu berkurang. Palang pintu gardu tol pun akan terbuka secara otomatis.
Tetapi untuk kecepatan maksimal agar transmitter terbaca oleh receiver e-tollpass tidak lebih dari 5 kpj.
Namun, kekurangannya tidak semua gerbang tol menyediakan gerbang dengan fasilitas OBU. Hingga penggunaan OBU ini kurang populer, sampai datangnya transaksi dengan uang elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.