Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Otoped Listrik Wajib Utamakan Keselamatan

Kompas.com - 13/11/2019, 12:35 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengguna otoped listrik sedang menjadi sorotan karena banyak ditemukan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) dan trotoar. Perilaku seperti ini membuat fasilitas umum untuk pejalan kaki menjadi rusak.

Tak jarang pula otoped listrik yang saat ini marak disewakan pihak Grab dengan nama GrabWheels ini juga digunakan di jalan raya. Sehingga berbagi badan jalan dengan kendaraan lain mulai sepeda motor dan mobil.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Otoped Listrik, Skuter Listrik dan Segway

Karena otoped listrik mulai tren dan diprediksi bakal makin marak di kalangan anak muda, maka pengguna juga harus mengikuti aturan keselamatan. Apalagi jika otoped listrik tersebut dipakai melintas di jalan raya.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, sama dengan pengendara motor, pengguna otoped listrik pada dasarnya tidak punya perlindungan apapun jika terjadi kecelakaan.

"Semua yang berada di jalan raya, khususnya pengguna otoped mereka harus melengkapi penggunaan safety gear. Kalau di GrabWheel apa, ya misalnya pakai helm, sarung tangan dan pelindung lutut. Sebab walau kecepatannya rendah, tapi titiknya fatal," kata Jusri kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Akhirnya, Skuter Listrik Gesits Mulai Dikirim ke Konsumen

Jusri mengatakan, risiko pengguna GrabWheels sangat besar. Sebab moda baru ini bukan hanya dipakai saat siang tapi juga tak jarang malam hari. Risiko makin besar sebab kesadaran masyarakat Indonesia soal ketertiban di jalan masih rendah.

"Di satu sisi ketika seseorang berada di jalan raya maka mereka sebenarnya dalam kondisi terancam. Terlebih dalam kondisi ketertiban di Indonesia yang masih jadi satu masalah bagi para pengguna jalan. Tingkat risikonya makin tinggi di kota-kota besar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau