Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tilang Kendaraan yang Masuk Jalur Sepeda

Kompas.com - 07/10/2019, 07:22 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan 17 ruas jalan untuk pengguna sepeda. Uji coba jalur ini bakal dibagi dalam tiga fase dengan waktu pelaksanaan berbeda-beda selama dua bulan.

Total ada tujuh jalur yang akan diujicobakan pada 20 September hingga 19 November 2019. Apabila sudah terpasang rambu lalu di sepanjang jalur itu, maka kendaraan lain seperti mobil atau sepeda motor akan dikenakan tilang sesuai dengan aturan.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir. Menurut dia, sanksi itu berlaku apabila jalur sepeda sudah permanen dan dipasang rambu.

Baca juga: Tidak Bayar Denda Tilang Elektronik, Data Kendaraan Bisa Dihapus

Kondisi jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA Kondisi jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

"Jalur sepeda akan dilengkapi dengan rambu dan marka, sepanjang rambu dan marka itu mempunyai kekuatan tubuh tetap, maka poisi bisa melakukan tindakan ke pelanggar yang tidak sesuai," ucap Nasir akhir pekan lalu.

Baca juga: Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik, STNK Bisa Diblokir

Tampak Jalan Pramuka, Jakarta Timur macet, sejumlaj pengendara sepeda motor gunakan jalur lintasan sepeda agar lancar, Jumat (20/9/2019).KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI Tampak Jalan Pramuka, Jakarta Timur macet, sejumlaj pengendara sepeda motor gunakan jalur lintasan sepeda agar lancar, Jumat (20/9/2019).

Sanksi yang diberikan kepada pelanggar, lanjut Nasir seperti denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan pidana dua bulan.

Baca juga: Ini Daftar Pelanggaran dan Denda Tilang Elektronik di Jalan Tol

Sebanyak tujuh jalur akan diujicobakan pada 20 September-19 November 2019 sepanjang hari. Rutenya sebagai berikut :

Jalur sepeda di depan Melawai Plaza, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019)KOMPAS.COM/WALDA MARISON Jalur sepeda di depan Melawai Plaza, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019)

1. Jalan Medan Merdeka Selatan

2. Jalan M.H Thamrin

3. Jalan Imam Bonjol

4. Jalan Pangeran Diponegoro

5. Jalan Proklamasi

6. Jalan Pramuka

7. Jalan Pemuda

Fase kedua, ada empat jalur yang akan diujicobakan pada 12 Oktober-19 November 2019. Jalur tersebut sebagai berikut :

Tampak sepeda motor terparkir di jalur khusus lintasan sepeda di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2019).KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI Tampak sepeda motor terparkir di jalur khusus lintasan sepeda di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2019).

1. Jalan Jenderal Sudirman

2. Jalan Sisingamangaraja

3. Jalan Panglima Polim

4. Jalan RS Fatmawati Raya

Terakhir fase ketiga ada enam jalur yang diujicobakan pada 2-19 November 2019. Jalurnya sebagai berikut :

Jalur sepeda di depan kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019)KOMPAS.COM/WALDA MARISON Jalur sepeda di depan kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019)

1. Jalan Tomang Raya

2. Jalan Cideng Timur

3. Jalan Kebon Sirih

4. Jalan Matraman Raya

5. Jalan Jatinegara Barat

6. Jalan Jatinegara Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau