Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Resmi Meluncur, Bagaimana Proses R&D Esemka?

Kompas.com - 11/09/2019, 17:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comEsemka yang sudah dinantikan beberapa kalangan akhirnya resmi meluncur pada Jumat (6/9/2019). Namun, kehadiran mobil buatan PT Solo Manufaktur Kreasi ini sampai sekarang masih menimbulkan beberapa pertanyaan.

Misalnya soal riset dan pengembangan (R&D) mobil yang disebut-sebut merupakan rebadge dari merek Changan bertipe Star Truck. Lantas, seperti apa prosesnya?

Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (Imatap) Kemenperin, mengatakan sejak memamerkan Esemka pada sebuah ajang di kantor Kemenperin pada Agustus lalu, mobil ini disebut telah didukung oleh total 25 vendor.

Baca juga: Gaikindo Sebut Esemka Masuk Segmen Khusus

“Ini memang sangat menarik karena pemerintah juga akan mendorong R&D melalui PP No. 45/2019 dengan memberikan support tax deduction 300 persen untuk itu, sedangkan untuk vokasi akan dikasih 200 persen,” ujarnya.

Nah kalau dilihat, Esemka ini memang ada divisi R&D, tetapi belum begitu besar,” sambung Putu di hadapan wartawan di Jakarta, pada Rabu (11/9/2019).

Putu mengatakan, Esemka menganut sistem beli putus dengan melakukan beberapa hal yang sama dengan yang sudah dilakukan pabrikan lain. Nantinya Esemka sendiri yang akan menentukan bakal menggunakan komponen dari mana.

Baca juga: Masih Ingat Sukiyat Inisiator Esemka, Ini Komentarnya soal Pabrik Esemka

“Banyak yang melakukan hal serupa, mereka beli putus desainnya. Sehingga prinsipal yang PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) ini punya kewenangan penuh untuk mengembangkan desain selanjutnya secara multi-sourcing,” terangnya.

“Jadi mereka tidak punya batasan untuk gunakan atau kembangkan komponen-komponen yang sudah disediakan maupun diproduksi,” tambah Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau