Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Kendaraan Listrik Wajib Punya Suara | Produsen Boleh Impor Mobil Listrik

Kompas.com - 26/08/2019, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

Pada butir pertama disebutkan, dalam rangka percepatan pelaksanaan program KBL Berbasis Baterai di dalam negeri, industri otomotif dapat melakukan pengadaan kendaraan tersebut yang berasal dari impor dalam keadaan CBU.

"Demi pengadaan, memang diperbolehkan. Tapi perbincangan lebih lanjut terkait seberapa banyak, berapa lama, dan sebagainya masih dalam proses. Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian dan pihak terkait," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Harjanto di acara diskusi bertajuk Kendaraan Listik Sebagai Solusi Pengurangan Polusi dan Penggunaan BBM, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Tahap Awal, Produsen Otomotif Boleh Impor Mobil Listrik

4. Tiga Alat Ini Jadi Kendala Uji Layak Kendaraan Listrik

Selain belum memutuskan suara seperti apa yang kan digunakan untuk kendaraan listrik, ternyata Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) juga belum memiliki beberapa fasilitas penunjang uji layak lainnya baik untuk mobil atau sepeda motor listrik.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, ada tiga alat yang belum terfasilitasi di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.

Ketiganya adalah pengujian terhadap unjuk kerja akumulator listrik, pengujian perangkat elektronik pengendali kecepatan, dan kemudian alat pengisian ulang energi listrik untuk baterainya.

"Jadi tiga alat pengujian itu sampai saat ini kami belum punya, tapi sampai 2021 akan kami siapkan dan kami sudah benar-benar siap melakukan pengujian kendaraan bermotor listrik di 2021 sesuai filosofi Perpres," ujar Budi dalam pemaparannya di diskusi bertajuk Kendaraan Listik Sebagai Solusi Pengurangan Polusi dan Penggunaan BBM diJakarta, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Tiga Alat Ini Jadi Kendala Uji Layak Kendaraan Listrik

5. Beli Ertiga Dapat Jimny

Suzuki JimnyKOMPAS.com/Ruly Suzuki Jimny

Guna memeriahkan ulang tahun Republik Indonesia yang ke-74 pada tanggal 17 Agustus lalu, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menggelar program Meriah Dengan Kejutan Ertiga atau Merdeka.

Program yang berlangsung selama Agustus hingga September 2019 ini, siap memberikan ragam keuntungan bagi setiap pembelian All New Ertiga sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada konsumen.

“Kami menghadirkan program Merdeka sebagai apresiasi atas dukungan dan minat konsumen terhadap All New Ertiga. Kendaraan ini merupakan produk buatan Indonesia dan menjadi penyemangat kami untuk terus menggerakkan industri otomotif Indonesia melalui kendaraan rakitan lokal,” ucap Makmur selaku 4W Sales Director PT SIS, dalam keterangan resminya, Sabtu (24/8/2019).

Baca juga: Beli Ertiga Dapat Jimny

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com